Ketua DPRD DKI Usul Ada Anggaran Kunker ke Luar Negeri, Heru Budi: Dikasihlah

Ketua DPRD DKI Usul Ada Anggaran Kunker ke Luar Negeri, Heru Budi: Dikasihlah

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak keberatan untuk memasukkan anggaran kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2024 sebagaimana yang diusulkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"(Usul anggaran kunker ke luar negeri) Ya, dikasihlah," kata Heru Budi saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 12 Agustus 2023.

Namun, Heru Budi mengungkapkan tidak tahu besaran alokasi anggaran untuk kunjungan kerja ke luar negeri tersebut. "(Alokasi anggaran) ough nggak tahu, ya boleh-boleh aja," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan program kunjungan kerja ke luar negeri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Paripurna, Rabu malam, 9 Agustus 2023.

"Daripada kunker (kunjungan kerja) ke Brebes, Tegal beli telur asin, kentutnya bau. Mendingan berangkat kami ke luar negeri,” kata politikus PDIP itu.

Menurut Prasetyo, kunjungan kerja ke kota lain di Indonesia tidak menghasilkan dan mendapatkan sesuatu yang baru. "Kalau kami kunker ke Tangsel (Tangerang Selatan), Bogor, dapat apa? Gak dapat apa-apa," tutur dia.

Prasetyo mencontohkan DPRD DKI bisa berkunjung ke Jepang untuk belajar mengatasi permasalahan sampah. Ia menceritakan pengalamannya saat berkunjung ke Negeri Sakura itu. Menurut dia, di sana tidak bau sampah karena warganya yang disiplin.

Heru Budi Hartono pun merespons usulan Ketua DPRD DKI itu sebagai hal yang wajar. "Ya itu kan sesuatu yang wajar," katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 81.580.775.411.048. Angkanya itu sedikit lebih rendah daripada plafon anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 82,5 triliun.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita