Dua Prajurit TNI yang Ikut Aniaya Imam Masykur Terungkap, Ini Identitasnya

Dua Prajurit TNI yang Ikut Aniaya Imam Masykur Terungkap, Ini Identitasnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Identitas dua prajurit TNI yang ikut menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan penculikan pemuda Aceh bernama Imam Masykur (25) terungkap.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irysad Hamdie Bey Anwar mengatakan kedua tersangka sama seperti RM berpangkat Praka. Mereka adalah Praka HS dan Praka J.

"Praka HS dan Praka J," kata Irsyad kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

Irsyad mengatakan bahwa Praka HS bertugas di Direktorat Topografi TNI AD. Sementara itu, Praka J bertugas di Kodam Iskandar Muda.


"J dari Kodam IM yang sedang BP di Jakarta,” kata Irsyad.

Sebagai informasi, Pomdam Jaya telah menetapkan tiga prajurit TNI sebagai tersangka kasus penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh sampai tewas.


Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM.

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Irsyad, Senin, (28/8).

"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," imbuhnya.


Motif Penganiayaan

Belakangan diketahui, anggota Paspampres Praka RM dan dua prajurit TNI ternyata sempat menyamar menjadi anggota kepolisian sewaktu menculik pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).

Hal itu diungkapkan oleh Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar. Irsyad mengatakan tiga orang pelaku sengaja berpura-pura menjadi polisi untuk mengancam korban.

"Jadi motif ini mereka berpura-pura jadi aparat polisi," kata Irsyad saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Adapun korban disebut merupakan pedagang obat ilegal. Ketiga pelaku menyamar dan mengancam korban menyerahkan sejumlah uang supaya tidak diseret ke jalur hukum.

Namun pada akhirnya, ketiga pelaku justru menganiaya Imam hingga tewas.

"Kemudian diminta uang tebusan kalau misalnya nggak diberikan uang tebusan orang ini akan ditangkap gitu motifnya," jelas Irsyad.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita