Dua Oknum Polisi Ditangkap di Makassar, Bawa Sabu, Pil Aborsi dan Senjata Api

Dua Oknum Polisi Ditangkap di Makassar, Bawa Sabu, Pil Aborsi dan Senjata Api

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel menangkap dua oknum Polres Pelabuhan Makassar yang ketahuan membeli narkoba jenis sabu.

Identitas dua oknum Polres Pelabuhan Makassar yang ditangkap yakni Aipda SD dan Bripka IFF.

Proses penangkapan dilakukan setelah anggota Paminal Polda Sulsel mengikuti kedua pelaku saat bertransaksi sabu di Kecamatan Makassar.

Aipda SD dan Bripka IFF kemudian menuju jalan Veteran Utara, Makassar dengan membawa sabu yang telah dibeli.

Di sana anggota Paminal Polda Sulsel melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa saset kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto, membenarkan kronologi singkat tersebut.

"Iya betul, ada anggota kami yang terlibat dalam kasus narkoba," kata Yudi dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp, pada Rabu (2/8/2023) sore.

Penangkapan kedua anggotanya berlangsung pada Senin pekan lalu.

"Yang saya tahu, mereka ditangkap pada saat sedang membeli sabu paket. Saat pembelian, mereka dibuntuti dan ditangkap," ujarnya.

Selain barang bukti satu saset sabu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel, juga menemukan obat penggugur kandungan saat menangkap dua oknum Polres Pelabuhan Makassar, Senin kemarin.

Informasi yang diperoleh tribun, ada 12 butir obat Cytotec Misoprostol 200 mg yang dibawa Bripka IFF.

Belasan butir obat-obatan itu disebut sebagai obat aborsi atau penggugur kandungan.

Selain itu, Tim Paminal Polda Sulsel juga disebut mengamankan sepucuk senjata api jenis revolver dan dua bilah badik.

Ada juga ponsel dan motor yang digunakan Bripka IFF saat ditangkap.

Sementara barang bukti yang diamankan dari tangan Aipda SD satu senjata api revolver, ponsel, motor dan juga uang tunai Rp 500 ribu.

Sumber: tribunnews
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita