Ciput Tidak Wajib Dipakai Menurut Islam, PBNU Kecam Aksi Kejam Guru Gunduli 19 Siswi SMP

Ciput Tidak Wajib Dipakai Menurut Islam, PBNU Kecam Aksi Kejam Guru Gunduli 19 Siswi SMP

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Ketua Tanfiziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) angkat bicara mengenai kasus 19 siswi di SMP Negeri 1 Sidodadi Lamongan, Jawa Timur, yang digunduli hanya karena tidak mengenakan ciput atau dalaman jilbab.

Gus Falah mengecam aksi guru yang menggunduli siswinya tersebut. 

"Oknum guru itu sangat tercela, intimidatif tindakannya. Apalagi, pemakaian ciput dalam jilbab sebenarnya tidak diwajibkan dalam agama," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Meskipun oknum guru itu mungkin bertujuan baik, menurut anggota DPR RI Dapil Lamongan dan Gresik itu, tetap tak dibenarkan gunakan cara-cara yang tidak baik.

Seharusnya, kata Gus Falah, oknum guru itu melakukan cara-cara yang baik dan santun bila ingin siswinya menggunakan ciput dalam berjilbab.

"Seharusnya sang guru mengajak siswinya pada kebaikan dengan cara yang baik dan penuh kesantunan, mauidhatul hasanah. Dalam Islam, tak dibenarkan melakukan amar makruf dengan cara-cara mungkar," katanya menegaskan.

Gus Falah mendesak negara, terutama pemerintah daerah setempat, untuk menindak oknum guru tersebut.

Ia juga meminta pemda untuk menangani dampak psikologis para siswi korban pembotakan.

"Saya mengapresiasi Dinas Pendidikan Lamongan yang telah menarik oknum guru itu dari kegiatan mengajar. Pemda juga harus memastikan agar peristiwa semacam ini tak terjadi lagi di seluruh sekolah di Lamongan," kata putra dari ulama NU Ponorogo K.H. Amru Al Mu’tasyim itu.

Sebelumnya, tindakan itu dilakukan oleh oknum guru berinisial EN pada hari Rabu (23/8/2023). Dia membotaki rambut bagian depan para siswi dengan mesin cukur karena mereka menggunakan jilbab tanpa ciput. Padahal, tidak ada aturan yang mewajibkan sisi harus mengenakan ciput di SMPN 1 Sukodadi. 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita