GELORA.CO - Seorang oknum polisi diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan wanita.
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sedang viral di media sosial.
Melansir Tribun Medan, kasus ini ramai usai korban menceritakan insiden yang menimpanya.
Korban berinisial FM mengisahkan penderitaannya ini kepada sang kekasih, HE (29).
Sosok pelaku yang diduga melakukan pelecehan adalah Briptu SA.
Ia bertugas di Direktorat Tahti (Tahanan dan Barang Bukti) Polda Sulawesi Selatan.
Bukan hanya melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita secara berulang kali.
Tapi Briptu SA juga diduga mabuk ketika bertugas.
Kompolnas mengaku sangat kaget dengan adanya kasus ini.
"Kompolnas sangat terkejut dan menyesal mendengar ada seorang anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas jaga tahanan, tetapi diduga mabuk, memaksa dan mengeksploitasi seorang tahanan perempuan untuk melakukan oral seks dengan yang bersangkutan," kata Poengky kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (19/8/2023) malam.
Lebih lanjut, menurutnya perbuatan Briptu SA telah merendahkan institusi kepolisian.
"Tindakan pelaku sangat kejam, merendahkan martabat, dan mencoreng nama baik institusi,"
"Korbannya jelas tidak berani melawan dan tidak berdaya karena merupakan seorang tahanan," ujar Poengky.
"Pelaku sangat kejam karena sebagai orang yang seharusnya dapat melindungi keselamatan orang yang ditahannya, tetapi malah mengeksploitasi tahanan secara seksual," jelasnya.
"Kompolnas mendorong yang bersangkutan diproses pidana dengan jeratan UU berlapis KUHP dan UU TPKS dengan pasal-pasal berlapis serta ditambah dengan pemberatan hukuman," tegas Poengky.
Kejadian
Melansir Serambinews.com, insiden pelecehan terjadi pada akhir Juli 2023.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana membenarkan terkait kejadian tersebut.
Komang mengatakan, oknum polisi tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh Bid Propam Polda Sulsel.
"Iya anggota itu lagi diperiksa di Propam, cuma kita belum bisa jelaskan. Saya tadi tanya Propam katanya masih diproses," ujar Komang saat dikonfirmasi, Selasa (15/8/2023), dikutip dari Kompas.com.
Pelecehan bermula saat Briptu SA sedang bertugas piket jaga di lantai 2 gedung Dit Tahti Polda Sulsel.
Awalnya ia masuk ke dalam ruang tahanan wanita dan melihat korban.
Briptu SA lantas berbaring di belakang korban yang saat itu sedang tidur.
Selanjutnya, oknum polisi itu memegang korban dan memaksanya agar menuruti nafsu bejatnya.
Pacar korban menjelaskan, kejadian itu terjadi pada dini hari menjelang subuh.
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang," ujar HE kepada Tribun-Timur.com, Selasa.
Kala itu dikatakan bahwa Briptu SA juga sedang mabuk, pun ia sempat berbisik mengajak korban masuk ke toilet.
"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet)," terangnya.
Aksi tak senonoh itu kemudian dilaporkan ke Propam Polda Sulsel.
Sumber: grid