GELORA.CO - Tempat pembuangan sampah (TPS) liar yang berada di Bantaran kali Cikeas, Jatirangga, Kota Bekasi, Jawa Barat membuat warga pemukiman RW 10 khawatir. Pasalnya, tampukan sampah di TPS liar itu sudah mulai menggunung.
Menurut ketua RW 10, Mamin, warganya sangat khawatir dengan kondisi seperti ini. Karena tumpukan sampah dibiarkan begitu saja hingga gangu lingkungan sekitar.
Mamin menjelaskan bahwa awalnya TPS itu katanya mau dikelola oleh pihak swasta. Namun sampai saat ini pengelolaan sampah tersebut tidak berjalan, malah terjadi pembiaran.
"Ya dibiarkan begitu saja, artinya tidak sesuai komitmen awal, katanya mau dikelola (swasta), tapi pengelolanya tidak berjalan, ya akhirnya penumpukan, pembiaran," kata Mamin seperti dikutip dari Bekasi24jam--jaringan Suara.com
Tumpukan sampah di bantaran Kali Cikeas, Jatirangga, Kota Bekasi itu kurang lebih hampir 1 hektar.
Warga pun sangat berharap pemerintah mengambil alih dan menutup tps liar ini.
Bagi warga, penutupan tps liar ini harus dilakukan untuk mencegah lingkungan sekitar menjadi tercemar karena polusi.
Menurut Mamin, pihak RW 10 telah dua kali mengadakan rapat dengan dinas terkait, dari dinas lingkuhan hidup sampai kecamatan hingga kelurahan.
"Ya kemarin kita, kan rapat kita sudah dua kali dengan pihak pihak terkait, dinas, dari LH, Kelurahan, kecamatan juga ada. Itu kemarin saya sesudah rapat, saya sampaikan sama RT 3, karena ini masuk di RT 3, disini ada 3 RT ya tutup, mayarakat penginya tutup," tegasnya.
Sumber: suara