GELORA.CO - Breaking news! Warga Dago Elos Bandung dan simpatisan melakukan demonstrasi terkait sengketa tanah pada Senin (14/8/2023).
Lewat akun Instagram dagomelawan, warga Dago Elos Bandung menyampaikan runtutan kronologi malam pengepungan aparat kepolisian.
Senin malam, warga Dago Elos Bandung dan simpatisan meluapkan kekecewaan lantaran laporan warga tidak digubris pihak kepolisian.
Laporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ahli waris dari Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha terhadap Warga Dago Elos Bandung.
Berikut kronologi lengkap kejadian Senin (14/8/2023) dari pagi hingga malam, dilansir dari Instagram dagomelawan, Selasa (15/8/2023).
1. Pukul 09.00 - 10.48 WIB
Warga Dago Elos berkumpul untuk berangkat ke polrestabes mengantar pelapor untuk melapor dugaan tindak pidana.
2. Pukul 11.30-13.18 WIB
Warga menjelaskan duduk perkara beserta bukti lengkap kepada Kasat Reskrim Polrestabes, tuntutan warga pelapor beserta kuasa hukum agar langsung dibuatkan Berita Acara Penyelidikan (BAP).
Akan tetapi Kasat Reskrim merespon dengan membuatkan Berita Acara Wawancara (BAW) yang mana bukanlah dokumen Pro Justicia
3. 13.18-17.00 WIB
BAW dilakukan Penyidik kepada 4 orang warga Pelapor didampingi oleh kuasa hukum
4. Pukul 17.00 - 19.30 WIB
Kasat Reskrim yang bernama Agah Sonjaya Menyampaikan bahwa dirinya ENGGAN MENERIMA Laporan Warga.
5. Pukul 19.45-20.00 WIB
Warga yang merasa kecewa masuk kembali kedalam Kasat Reskrim, namun warga diteriaki oleh polisi bernama Rustandi "Gara-gara kalian jadi begini. Anjing!"
6. Pukul 20.00-20.58 WIB
Rombongan warga tiba di wilayah terminal dago, kemudian warga melakukan koordinasi dan meluapkan perasaan kecewa dan ingin menuntut agar laporan diterima oleh Polrestabes dengan cara memblokade jalan sementara yang masih ada di wilayah pemukiman warga.
7. Pukul 21.45-22.50 WIB
Ketika masa bernegosiasi dengan polisi bernama Ardiansyah dari Polda Jabar, tiba tiba gas air mata dilontarkan dari arah belakang barisan masa
8. Pukul 23.05-23.30 WIB
Warga berhamburan, polisi masuk ke gang pemukiman dan mendobrak masuk rumah warga.
9. Pukul 00.00 - 03.00 WIB
Polisi masih melakukan penyisiran dan penangkapan secara acak ke rumah-rumah warga dan perburuan orang secara acak, salah satu kuasa hukum ditangkap dengan tuduhan provokator
Sumber: suara