GELORA.CO - Seorang bocah berusia 5 tahun tewas tertabrak mobil yang dikendarai anggota DPRD Provinsi Lampung di Jalan Antara Gang Antara I, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung, Selasa (1/8) pukul 19.45 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Lampung Geh, bocah itu bernisial MAI. Ia tewas akibat tertabrak mobil fortuner berwarna putih.
Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut.
"Iya, benar ada kecelakaan tadi malam," katanya saat ditemui Lampung Geh di depan ruang pelayanan SIM Polresta Bandar Lampung, Rabu (2/8).
Ia mengatakan, kronologi peristiwa itu terjadi saat kendaraan mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi BE 1238 AAA yang dikemudikan oleh ORM melaju dari Jalan Sisinga Mangaraja menuju Jalan Antara Sukajawa.
Saat melintas di lokasi kejadian (TKP), mobil tersebut hendak belok kiri masuk gang Antara I, namun pada saat bersama disisi median pinggir jalan ada anak perempuan sedang duduk.
"Saat itu pengemudi mobil tidak melihat dan menyadari jika ada anak disisi kanan jalan sehingga body bumper kanan depan kendaraan mobil menabrak tubuh dan tangan kanan anak tersebut," jelasnya.
Akibatnya, anak tersebut mengalami luka-luka dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek.
"Korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek," ungkapnya.
Saat disinggung terkait informasi bahwa pengemudi mobil fortuner tersebut merupakan anggota DPRD Lampung, Ikhwan membenarkan.
"Benar (anggota DPRD Lampung). Jadi dalam data kita itu pekerjaannya adalah swasta. Setelah kita cek kembali nama tersebut memang betul sopir itu merupakan anggota DPRD berinisial ORM," ujarnya.
Menurutnya, mobil Fortuner warna putih tersebut telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa kecelakaan tersebut.
Sumber: kumparan