GELORA.CO - Seorang ayah di Teluknaga Tangerang Banten, tega melakukan tindakan asusila menggauli anak kandung sejak kelas 4 Sekolah Dasar (SD) selama sembilan tahun.
Tindakan asusila sang ayah diketahui oleh anak pertama saat melihat pelaku menggauli adiknya di daerah Teluknaga, Tangerang.
Sontak, kakak korban langsung melaporkan tindakan asusila sang ayah ke pihak kepolisian Teluknaga, Tangerang karena telah menggauli adiknya.
Saat pihak kepolisian Teluknaga Tangerang datang ke lokasi, terlihat kerumunan warga yang mengepung rumah pelaku karena geram dengan tindakan asusila pelaku yang telah menggauli anak kandung sendiri.
Tindakan asusila pelaku yang menggauli anak kandungnya sendiri berinisial SH (54) terhadap putrinya NF (19) dilakukan sejak korban mengenyam pendidikan kelas 4 SD.
Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa mengatakan, sejak 9 tahun lalu, pelaku melakukan tindakan asusila dengan menggauli korban sejak kelas 4 SD hingga sekarang, dari tahun 2014 hingga 2023.
“Dari pengakuan pelaku, tindakan asusila menggauli anak kandungnya sendiri dilakukan sebanyak seratus kali,” ungkap Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa.
Ia menjelaskan, setelah adanya laporan, Pihak Kepolisian Teluknaga langsung datang mengamankan pelaku karena khawatir pelaku diamuk massa.
“Kini pelaku tindakan asusila sudah ditahan di sel Mapolres Metro Tangerang Kota,” ujar AKP Zuhri Mustofa.
Sumber: rbg