GELORA.CO - Belasan sub kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung protes belum dibayar pemerintah.
Proyek kereta kebanggan pemerintah yang memakan biaya mencapai Rp 114.24 triliun ini rencananya akan segera diresmikan pada Agustus 2023.
Akan tetapi belasan sub kontraktor Kereta Cepat Jakarta Bandung yang tergabung dalam Ikatan Sub Kontraktor KCJB mengatakan bahwa mereka hingga saat ini belum menerima pembayaran proyek pengerjaan Kereta Cepat Jakarta Bandung tersebut.
Bahkan dalam surat yang beredar di media sosial, sebanyak 12 nama yang mengaku anggota Ikatan Sub Kontraktor KCJB mengatakan bahwa rumah dan aset mereka telah disita bank.
Panyitaan aset ini arena mereka tidak bisa membayarkan kredit bank yang digunakan sebagai modal dalam membanggun KCJB.
Dalam surat tersebut dijelaskan dampak dari belum dibayarkannya atas pekerjaan mereka.
“Dampak yang sangat dirasakan oleh pihak subkon dengan adanya permasalahan pembayaran ini sangat besar, karena selain melibatkan personal perusahaan secara langsung, juga melibatkan para vendor dan investor yang tentu nya melakukan penekanan yang luar biasa kepada para subkon,” tulisnya.
Sebagai ilustrasi, jika 1 kegiatan melibatkan 20 orang pekerja saja, bisa dibayangkan ada 88 kegiatan x 20 orang = 1760 orang yang terdampak pekerjaan ini.
Dalam surat yang beredar di media sosial, sebanyak 12 nama yang mengaku anggota Ikatan Sub Kontraktor KCJB mengatakan bahwa rumah dan aset mereka telah disita bank.-tangkapan layar twitter@PartaiSocmed-
Bukan jumlah yang sedikit, beberapa permasalahan yang dihadapi oleh para subkon adalah:
1. Penyitaar asset seperti rumah, kantor, kendaraan oleh pihak Bank, investor, maupun vendor
2. Terbengakalainya Pendidikan anak - anak akibat tidak mampu membayar biaya sekolah, apalagi saat ini adalah masa dimana setiap siswa TK, SD, SMP, SMA mulai memasuki masa tahun ajaran baru.
3. Beberapa pemilik perusahaan bahkan ada yang sudah meninggal dunia akibat sakit yang dikarenakan tekanan yang sangat luar biasa kepada mereka.
4. Rusaknya kepercayaan rekanan dan tentunya ini akan berdampak pada masa depan perusahaan Ketika mendapatkan pekerjaan dari pihak lain, karena hilangnya unsur kepercayaan dari rekanan, baik vendor, investor maupun tenaga kerja.
“Demikian surat ini kami sampaikan, apabila surat ke - 2 ini tidak juga ditanggapi, maka kami akan mengajukan permohonan langsung kepada Komisi VI DPR RI, Ombudsman dan Media Massa untuk memediasi permasalahan ini,” tambah surat tersebut.
Selain memposting surat penagihan pembayaran proyek KCJB pada sub kotraktor, @PartaiSocmed juga memposting bukti chat antara Ikatan Sub Kontraktor KCJB dengan pihak KCJB.
Dalam chat tersebut pihak dari KCJB meminta agar proses penyelesaian di kawal karena sudah dialihkan ke Kejaksaan.
“GILAAAK!!, Ternyata proyek kereta cepat juga bermasalah dengan pembayaran pada subkon mereka. Masa mau nagih hak harus minta pengesahan kejaksaan dulu?,” tulis akun @PartaiSocmed
“Pak @erickthohir jangan sibuk nyawapres, bayar keringat orang dulu deh!,” tambah @PartaiSocmed.
Sumber: disway