Apa Kabar Satgas Cuci Uang Kemenkeu Rp349 Triliun, Pak Mahfud?

Apa Kabar Satgas Cuci Uang Kemenkeu Rp349 Triliun, Pak Mahfud?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng mempertanyakan apa hasil kerja Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

“Bagaimana kabar uang 349 triliun rupiah yang tengah dicuci kementerian keuangan? Kok sampai sekarang belum ada kabarnya? Apakah sudah bersih,” kata Salamuddin, Jakarta, Sabtu (26/8/2023).

“Kalau memang sudah bersih berarti uang untuk pemilu serentak 2024 ada titik terang. Pemilu serentak bisa dilaksanakan tanpa harus mengalami masalah kekurangan uang sebagaimana yang dicurigai banyak pihak,” kata dia.

Menurut Salamuddin, pemilu serentak memang pekerjaan berat, butuh kerja ekstra, tenaga ekstra dan uang ekstra, agar bisa belanja. Belajar dari pengalaman pemilu tidak serentak pada 2019, pelaksanaannya tidak terlalu siap.

Tragisnya, lanjut Salamuddin, akibat ketidak-siapan itu, pemilu 2019 banyak menelan korban jiwa petugas penyelenggara pemilu. “Nah pemilu serentak hal tersebut jangan terulang lagi. Sehingga harus benar benar siapa lahir batin, khususnya kesiapan uang yang cukup. Semua ini harus disiapkan oleh Presiden Jokowi sebagai penanggung jawab tertinggi sukses tidaknya penyelenggaran pemilu serentak 2024,” kata Salamuddin.

Saat ini, kata Salamuddin, keuangan Indonesia sedang tak baik-baik saja. Beberapa kali, pemeritah mengeluh soal uang hasil pengerukan sumber daya alam tambang, terutama batubara dan nikel yang dilarikan dan ditempatkan di luar negeri.

“Katanya tempatnya tidak jauh dari Indonesia. Presiden Jokowi menyatakan bahwa uang hasil pengerukan tambang, setidaknya ada Rp2.500 triliun ditempatkan di Singapura,” kata Salamuddin.

Tapi, kata Salamuddin, pemerintah Singapura secara resmi menyatakan bahwa negara Singapura bukan tempat menempatkan uang haram.

“Berarti negara Singapura sudah mendeklarasikan bahwa negaranya akan bersih dari uang kotor atau uang haram. Ini juga merupakan penegasan Singapura ke Indonesia bahwa tidak ada uang haram Indonesia Rp2.500 triliun di negara Singapura,” kata Salamuddin.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita