Aniaya David, Mario Dandy Sebut 'Tak Sangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu'

Aniaya David, Mario Dandy Sebut 'Tak Sangka Lakukan Perbuatan Sehebat Itu'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Mario Dandy tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora baru saja melakukan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023).

Saat persidangan lanjutan tersebut, Mario Dandy mengaku menyesal dan tak dapat berpikir jernih saat menganiaya David yang saat ini diketahui kasih berjuang demi kesembuhan dirinya.

"Sekarang bagaimana, apakah ada penyesalan atau apa?" tanya Andreas Nahot Silitonga selaku kuasa hukum Mario Dandy dikutip pada saat persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023).

"Saya menyesal kenapa saya harus melakukan itu. Kenapa saya tidak berpikir sebelum saya melakukan itu. Saya nggak menyangka saya melakukan perbuatan sehebat itu, maksudnya dalam arti tuh luar biasa menurut saya sangat di luar bayangan saya. Saya heran kenapa saya bisa sampai seperti itu. Kenapa pada saat itu saya gak berpikir berulang kali sebelum saya melakukan tindakan itu, dan yang paling saya sesali kondisi yang dialami korban saat ini yang masih berusaha untuk pulih saat ini," beber Mario Dandy di persidangan.

Atas penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy kepada korbannya David Ozora, maka tersangka akan dikenakan hukuman berat karena telah terbukti secara sadar dan sengaja menganiaya korbannya hingga berujung fatal. Bahkan David Ozora disebut tidak bisa sembuh total seperti sedia kala karena beratnya penganiayaan yang diterimanya itu.


Perbuatan Mario Dandy juga mengakibatkan David Ozora harus dirawat di rumah sakit selama hampir dua bulan dan hingga kini masih terus menjalani perawatan.

Atas dasar itu Mario Dandy juga dituntut untuk membayar restitusi pada korban David sebesar Rp100 miliar seperti yang ditetapkan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Adapun biaya restitusi tersebut sebagai ganti rugi atas perawatan medis yang harus diterima David selama menjalani pengobatan di rumah sakit termasuk untuk transportasi dan akomodasi.

Akan tetapi ayah Mario Dandy, Rafael Alun juga telah menolak untuk membayar sejumlah uang restitusi pada David Ozora.

Seperti diketahui saat ini Rafael Alun juga sedang mempertanggungjawabkan perbuatannya atas dugaan tindak pidana korupsi yang belum lama ini diungkap KPK. 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita