GELORA.CO - Paus Fransiskus memastikan bahwa Gereja Katolik terbuka untuk semua orang, termasuk kaum homoseksual atau komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender plus (LGBT+).
Menurutnya, dia memiliki kewajiban untuk menemani mereka yang menyimpang secara pandangan seks tesebut melalui jalur spiritualitas pribadi, tetapi tetap dalam kerangka aturan yang sudah ada.
"Gereja terbuka untuk semua orang, tapi ada hukum yang mengatur kehidupan di dalam gereja. Menurut hukum yang ada, mereka tidak dapat mengambil [beberapa] sakramen. Naun, ini tidak berarti [gereja] tertutup. Setiap orang bertemu Tuhan dengan caranya sendiri di dalam gereja," ucapnya dikutip melalui Channel News Asia, Senin (7/8/2023).
Oleh sebab itu, Paus Fransiskus menegaskan seluruh pastur gereja harus mendampingi semua orang atau jemaat dengan kesabaran dan kasih sayang layaknya seorang ibu, termasuk mereka yang melanggar aturan.
Di sisi lain, dia memerinci sejumlah ketetapan yang tak bisa dilanggar.
Paus menegaskan gereja mengajarkan bahwa perempuan tidak dapat menjadi imam karena Tuhan Yesus hanya memilih pria sebagai rasulnya.
Dia juga mengatakan gereja tidak mengizinkan pernikahan sesama jenis atau pemberkatan bagi pasangan sesama jenis. Namun, dia mendukung undang-undang sipil yang memberikan hak kepada kaum LGBT.
Alasannya, bahwa Gereja Katolik memiliki ruang bagi semua orang.
"Termasuk mereka yang melakukan kesalahan, yang jatuh atau berjuang. Siapa di antara kita yang tidak pernah membuat kesalahan moral dalam suatu momen dalam hidup kita?" tuturnya
Sejak awal kepemimpinannya 10 tahun lalu, Paus Fransiskus memang terkenal dengan pandangannya yang lebih terbuka. Dia juga berusaha membuat gereja lebih ramah dan tidak terlalu mengutuk terutama soal kaum LGBT.
Selain itu, dia juga menerapkan serangkaian reformasi gereja sejak memimpin seperti memberikan lebih banyak peran kepada perempuan termasuk menunjuk mereka dalam beberapa posisi tinggi di Vatikan.
Sumber: bisnis