GELORA.CO - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah resmi mengumumkan nama-nama Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg DPR RI pada Jumat (18/8/2023).
Adapun usai agenda pengumuman terdapat masukan dari sejumlah pihak kepada KPU RI lantaran data awal yang di umumkan disebut tak sinkron dengan data yang tercantum didalam laman website resmi.
Ketidaksinkronan itu yakni dalam agenda awal pengumuman KPU menyebut total jumlah DCS Bacaleg DPR RI yakni 9.925. Namun belakangan setelah diikoreksi karena tak sesuai, KPU RI lalu mengakui bahwa jumlah DCS Bacaleg itu yakni 9.919 orang.
Sementara itu, dari total ribuan DCS Baleg DPR RI itu, muncul satu nama yang terdengar asing ditelinga masyarakat. Pasalnya, nama itu tidaklah seperti layaknya nama orang Indonesia, namun memakai nama Mandarin. Nama itu yakni Chong Sung Kim.
Berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi KPU RI, Chong Sung Kim tercatat mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI yang berasal dari Partai Golkar. Adapun Chong Sung Kim mengadu nasib maju sebagai Caleg DPR RI melalui jalur Daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta II.
Dalam laman resmi KPU RI,Chong Sung Kim tercatat dalam DCS, menempati nomor urut 7 yang diusung oleh Partai besutan orde baru yang saat ini dipimpin oleh Airlangga Hartarto.
Berdasarkan penelusuran, Chong Sung Kim akan bersaing dengan sejumlah nama besar dalam kancah dunia perpolitikan tanah air. Nama-nama itu yakni diantaranya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (PKB), aktivis pro demokarasi Iwan Sumule (Gerindra), Ellfonda Mekel atau Once (PDIP), Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (PDIP) dan Masinton Pasaribu (PDIP).
Selain itu terdapat nama nama lain yang juga bakal menjadi pesaing Chong Song Kim di Dapil II DKI Jakarta yakni Christina Ariyani (Golkar), Ahmad Effendy Choirie (NasDem), Okky Asoka wati Padmodimuljo (NasDem), M. Hidayat Nur Wahid (PKS), Icuk Sugiarto (Hanura), Adhyaksa Dault (PAN).
Selain nama beken tokoh dari politik nasional, Chong Song Kim juga bakal bersaing dengan para artis dan tokoh lain yakni, Lula Kamal (PAN), Uya Kuya (PAN), Ade Armando (PSI), Liliana T Tanoesoedibjo (Perindo) dan Prabu Revolusi (Perindo).
Profil Chong Sung Kim
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Chong Song Kim diketahui juga cukup memiliki pengalaman dalam dunia pergerakan politik dan hukum. Salah satunya, Chong Sung Kim pernah juga menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Advokasi dan Hukum (Gakum) Kosgoro 1957 periode 2023-2028.
Adapun Chong Sung Kim terpilih sebagai Ketua Gakum Kasgoro dalam kegiatan musyawarah Besar (Mubes) yang digelar di hotel Merlyn Park, Jakarta pada (1/4/2023) silam.
Sebagai infromasi, Kasgoro yang memiliki arti Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong tercatat telah berdiri pada tanggal 10 November 1957.
Kosgoro sendiri merupakan Kelompok Induk Organisasi (KINO) selain SOKSI dan MKGR, yang telah melahirkan Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar) pada 20 Oktober 1964.
Kemudian pada tahun 1970 Kino tersebut telah mengeluarkan keputusan bersama untuk ikut menjadi peserta pemilihan umum melalui satu nama dan logo pohon beringin sebagai identitas Golongan Karya (GOLKAR).
Adapun logo pohon beringin itu hingga saat ini tetap dipertahankan sebagai simbol identitas Partai Golkar sebagai partai yang berkali-kali telah berhasil lolos menjadi kontestasi dalak mengikuti kontestasi Pemilu di Indonesia.
Sumber: caritau