GELORA.CO -Dikutip dari laman ylbhi.or.id, sejumlah warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah datang ke Jakarta pada Rabu (26/7/2023) untuk menyampaikan protes terkait aktivitas penambangan kuari batuan andesit.
Warga Wadas bersama jaringan masyarakat sipil melakukan aksi dan audiensi di depan Rumah Aspirasi Relawan Ganjar Pranowo Presiden 2024.
Aksi ini merespon omong kosong Ganjar Pranowo dalam forum Rakernas Apeksi 2023 di Makassar beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa Permasalahan di Desa Wadas, Purworejo telah diselesaikan.
Warga Wadas sejak tahun 2018 hingga Izin Penetapan Lokasi (IPL) Bendungan Bener habis pada tanggal 7 Juni 2023 masih terus berjuang menolak rencana pertambangan Batu Andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Sayangnya penolakan tersebut tidak pernah didengar oleh pihak-pihak yang seharusnya bertanggung jawab, termasuk Ganjar Pranowo yang merupakan penanggung jawab proyek strategis nasional di daerah sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 3 Tahun 2016.
Selain itu, pertambangan di Desa Wadas dilakukan secara ilegal. Hal ini diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor: 388/G/2022/PTUN.JKT dan Putusan Banding Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor:168/B/2023/PY.TUN.JKT.
Pertimbangan hakim dalam putusannya pada pokoknya menyampaikan bahwa Rekomendasi pertambangan di Desa Wadas yang diterbitkan oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Hal ini semakin memperjelas bahwa pertambangan di Desa Wadas dilakukan secara ilegal dan melawan hukum. Oleh karena itu, warga Wadas menuntut Segera Hentikan Rencana Pertambangan di Desa Wadas.
Baik Ganjar maupun pihak-pihak terkait belum memberikan keterangannya terkait protes yang dilakukan warga Wadas ini.
Sumber: suara