Waduh! Ramai Ribuan Orang Indonesia Pindah Jadi Warga Negara Singapura

Waduh! Ramai Ribuan Orang Indonesia Pindah Jadi Warga Negara Singapura

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Beredar informasi mengejutkan soal Warga Negara Indonesia (WNI) yang memutuskan pindah jadi warga negara Singapura.

Namun pada faktanya hal tersebut bukan menjadi hal baru di kalangan masyarakat Indonesia, banyaknya WNI yang ingin mengubah domisilinya menjadi WNA.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan sebanyak 3.912 warga negara ingin pindah domisili ke negara Singapura.


Demikian Imigrasi pun mencatat angka kepindahan status kewarganegaraan dalam rentan waktu 2019-2022.


“WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura tersebut berada dalam kelompok usia produktif usia 25-35 tahun,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim dikutip instagram @opiniid Sabtu (15/7/2023).

Silmy Karim mengatakan pindah kewarganegaraan tersebut merupakan sesuatu yang sah selama dilakukan secara ilegal.


Maka dari itu imigrasi mulai mengeluarkan kebijakan Global Talent Visa respon dari banyaknya WNI yang ingin pindah kewarganegaraan.

Selain itu juga Global Talent Visa merupakan salah satu klasifikasi dari Golden Visa yang diberikan kepada WNA dengan keterampilan atau keahlian yang mumpuni pada bidangnya.

Nantinya akan dapat berkontribusi terhadap perekonomian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia.


Kemudian juga Global Talent Visa pun ada kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi, seperti lulusan dari 100 universitas terbaik dunia dengan Indeks Prestasi Kumulatif 3,5 yang dibuktikan dengan ijazah.

Lalu adanya sertifikat keahlian pada bidang tertentu sesuai dengan kebutuhan negara yang diatur pada keputusan Menteri/Direktur Jenderal sampai surat keterangan dari kementerian/lembaga yang membutuhkan.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita