Tudingan Soal Sebarkan Ajaran Sesat di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Buka Suara!

Tudingan Soal Sebarkan Ajaran Sesat di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Buka Suara!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang buka suara atas dirinya yang diduga melakukan ajaran sesat hingga penistaan agama.

Hal tersebut diungkapkannya dalam tayangan YouTube Cokro TV. Dalam tayangan tersebut, Panji Gumilang dengan lantang membantahnya.

Ia mengatakan bahwa tak mungkin dirinya menistakan agama Islam.


"Wong agamaku kok saya nista itu bagaimana, akalku tidak bisa nerima kalau saya dikatakan menistakan agamanya sendiri," ujar Panji Gumilang dikutip Suara Liberte dari tayangan YouTube Cokro TV, Kamis (6/7).

Lebih lanjut, Panji Gumilang menegaskan bahwa jangan ada paksaan harus sama dalam agama karena setiap orang pun punya kebebasan untuk berpikir.

"Ya jangan maksa kita harus sama, nanti enggak bisa punya kebebasan berpikir. Kalau salat gara-gara begitu terus dicap menista agama, yang pentingkan salatnya," tegasnya.

Selain itu, sosok yang penuh kontroversi itu juga mengatakan bahwa Al Zaytun adalah lembaga pendidikan yang mewajibkan peserta didiknya untuk berpikir maju.

Tak hanya itu, Panji Gumilang juga mengatakan bahwa ia mewajibkan peserta didiknya untuk berpikir bebas dalam ikatan keagamaan yang pada akhirnya akan menumbuhkan sikap dari toleransi.

Adapun diketahui, santer kritikan terhadap Panji Gumilang. Hal itu lantaran viral sebuah video yang menunjukkan bagaimana ia bersama murid-muridnya salat dengan saf renggang dan membolehkan perempuan ada dalam saf paling depan.

Sebelumnya, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim polri terkait polemik Ponpes Al Zaytun pada Senin (3/7) setelah pihak kepolisian melayangkan surat panggilan pemeriksaan.


Panji Gumilang menjadi terlapor terkait dua laporan polisi yang masuk tentang penistaan agama. Selain Panji, polisi telah memeriksa beberapa saksi terkait kasus Ponpes Al Zaytun.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita