GELORA.CO - Terdesak masalah ekonomi, seorang suami tega menjual istrinya ke laki-laki lain dengan imbalan uang. YS, 30, warga Gunung Kidul, DIY ditangkap petugas setelah melakukan transaksi menjual istrinya, PP, 28, pada seorang pelanggan di sebuah hotel di kawasan Gilingan, Banjarsari, Solo.
"YS ini memasang tarif pada pelanggan antara Rp600 ribu hingga Rp1,2 juta sekali main dengan sang istri. Dan dia sudah menjalankan aksinya ini sekitar satu tahun terakhir," ujar Kapolresra Solo Kombes Iwan Saktiadi, di Solo, Jumat, 7Juli 2023.
Tidak hanya menjual istrinya pada laki-laki hidung belang, YS juga diketahui memberikan layanan threesome, serta praktil swinger dalam aksinya. YS beralasan melakukan hal itu karena motif ekonomi.
Aksi YS dalam menawarkan istrinya dilakukan lewat media sosial. Selama satu tahun ini, pelaku bertransaksi di DIY dan baru pertama kali di Solo.
"Karena inu katanya mendapat pelanggan dari Solo. Dan kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya praktik suami jual istri di sebuah hotel. Setelah dicek dan didalami, ternyata benar," bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan dua pasal sekaligus yaitu pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) uuri no. 21 th 2007 tentang TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dengan ancaman hukuman penjara 3-15 tahun. Serta pasal 12 uuri nomor 12 th 2022 tentang TPKS (tindal pidana kekerasan seksual) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Sementara itu, YS mengaku telah melakukan transakso sebanuak 10 kali dalam satu tahun ini. Alasan kekurangan uang untuk kebutuhan sehari-hari muncul menjadi penyebab dia tega menjual istrinya untul prostitusi.
"Tempat transaksinya tergantung pelanggan. Kali ini dapat pelanggan orang Solo. Jadi kami ke Solo," bebernya.
Sumber: metrotv