GELORA.CO - Motivator Mario Teguh dan sang istri dilaporkan melakukan penipuan serta penggelapan dana sebesar Rp5 Miliar. Laporan tersebut berasal dari Sunyoto Indra Prayitno dan sudah diterima Polda Metro Jaya pada tanggal 19 Juni 2023.
Laporan Mario dan Istri terdaftar dengan nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA/tanggal 19 Juni 2023 didalamya mereka dianggap melanggar perjanjian bisnis.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, melalui akun Twitter pribadinya @marioteguh pada Jumat (14/7/2023) ia mengunggah klarifikasi bahwa ia tidak melakukan penipuan dan penggelapan dana sebesar Rp5 miliar tersebut.
"PRESS RELEASE
Berkaitan dengan adanya pemberitaan yang tidak benar mengenai penipuan dan/atau penggelapan atas Kerjasama sebagai Brand Ambassador Skincare Kanemochi, yang dilakukan oleh Klien Kami Sdr. Mario Teguh, Kami bermaksud memberitahukan kepada publik, bahwa keterangan dan/atau berita yang telah disebarluaskan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab merupakan berita yang tidak benar dan/atau berita bohong serta telah mencemarkan nama baik Klien Kami" cuitnya pada Jumat (14/062023)
Tim kuasa Mario pun mengatakan tidak pernah menandatangani perjanjian kerja sama dengan pihak tbersangkutan.
"Klien Kami tidak perah menandatangani Perjanjian Kerjasama dan/atau Memorandum of Understanding dengan yang bersangkutan, Klien Kami tidak pernah menyatakan apalagi berjanji menjadi Brand Ambassador produk yang bersangkutan, serta tidak pernah menerima uang senilai Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah) dari yang bersangkutan,"
Ia pun mengatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan agar pihak melapor melakukan permintaan maaf.
"Kami telah melayangkan Surat Peringatan/ Teguran Keras (Somasi) agar yang bersangkutan melakukan permintan maaf kepada Klien Kami dan juga masyarakat dan/atau publik selambat-lambatnya pada hari Kamis tanggal 20 Juli 2023 pukul 16.00 WIB," ucapnya.
Nama Mario Teguh dikenal masyarakat luas saat ia menjadi pembawa acara Golden Ways di Metro TV.
Sumber: suara