GELORA.CO - Dalam sebuah forum, Rizal Ramli mengungkapkan bahwa terlalu banyak kesalahan serta pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Rizal Ramli saat ini kesalahan Jokowo telah di list oleh teman-temannya dan sudah waktunya untuk di impeachment.
Selain itu sumber dana bisnis Kaesang Pangarep dibongkar Rizal Ramli yang mengatakan jika dana tersebut berasal dari Taipan yang akan nyogok Jokowi.
Rizal menjelaskan bahwa saat ini nepotisme yang dilakukan oleh keluarga Jokowi lebih parah dibandingan dengan keluarga Soeharto.
“Pada masa Soeharto, Tommy Soeharto saja mulai bisnis setelah Soerahto berkuasa selama 15 tahun, namun saat ini, Jokowi berkuasa 7 tahun, bisnis Kesang Pangarep sudah 60 biji dan invest ratusan miliar,” terang Rizal.
“Duitnya dari mana, dari taipan yang akan menyogok Jokowi,” terang Rizal.
Dalam kesempatan itu Rizal menyampaikan ada tiga persoalan yang membuat Jokowi dapat dilakukan impeachment, satu adalah pelanggaran konstitusi, kedua adalah KKN dari anak-anak dan elit Jokowi yang luar biasa.
Menurut Rizal pelangaran yang ketiga adalah soal pajak.
Rizal mengatakan bahwa dirinya mengetahui persis KKN di masa kepemimpinan Soeharto karena saat itu dirinya sebagai oposisi dan masuk penjara.
“Saya akan bilang ke Mas Jokowi karana saya mengenalnya, dan mengatakan bahwa jangan melewati batas ini, karena rakyat kita tidak akan sabar,” terang Rizal dalam video yang diposting di akun youtube @suaraumat.
Tidak hanya itu, Rizal juga menjelaskan bagaimana dulunya Jokowi berhasil menjadi Presiden setelah menjadi Walikota Solo.
“Saat itu ada timnya menggunakan 9 lembaga survey dimana sebanyak 3 dibayarin teman saya Luhut pandjaitan dan 3 lagi dibayarin James serta media berbayar sehingga tiap minggu elekstabilitas Jokowi naik terus,” jelas Rizal.
Sedangkan impeachment terhadap Jokowi juga disuarakan oleh Denny Indrayana, di mana menurut Denny terdapat tentang 3 dugaan pelanggaran konstitusi oleh Presiden Jokowi.
Dalam suratnya, Denny menyebutkan bahwa 3 dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi jauh lebih berbahaya dari pada yang dilakukan oleh mantan Presiden Amerika Richard Nixon.
Adapun 3 pelanggaran menurut Denny yang dituangkan dalam ke dalam surat terbukanya pada DRP RI antara lain:
1. Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menghalangi Anies Baswedan menjadi calon presiden.
2. Presiden Jokowi membiarkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, mengganggu kedaulatan Partai Demokrat dan ujungnya pun menyebabkan Anies Baswedan tidak dapat maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2024.
3. Presiden Jokowi menggunakan kekuasaan dan sistem hukum untuk menekan pimpinan partai politik dalam menentukan arah koalisi dan pasangan capres - cawapres menuju Pilpres 2024.
Sumber: disway