GELORA.CO - Suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Happy Hapsoro disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dan Bakti Kominfo.
Happy Hapsoro diduga memiliki sebagian besar saham PT Basis Utama Prima, di mana direkturnya yakni Yusrizki telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Terkait kemungkinan Happy Hapsoro bakal ikut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi mengaku masih mendalami hal ini.
Menurut Kuntadi, pihaknya masih mengevaluasi alat bukti dan dokumen terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G yang mungkin mengarah kepada Happy Hapsoro.
Menanggapi hal ini, Ahli hukum tata negara Refly Harun pun buka suara.
Refly Harun pun mempertanyakan terkait kemungkinan adanya pembekingan dalam kasus ini.
"Pertanyaannya adalah, ini ada kegiatan pembekingan gak?" kata Refly Harun.
Terlebih, kata Refly Harun, suami Puan Maharani itu memiliki 99 persen saham PT Basis Utama Prima.
Menurut Refly Harun, seorang direktur tidak mungkin akan berani melangkahi pemilik perusahaan.
"Rasanya Dirutnya gak berani lah melangkahi pemiliknya untuk menggarap proyek yang ngeri-ngeri sedap, apalagi proyeknya nilainya triliunan. Kalau tidak lapor, rasanya aneh," ujarnya.
Meski demikian, mantan Staf Ahli Mahkamah Konstitusi itu menilai jawaban Kejagung masih belum pasti.
Pasalnya, hal ini berbeda dengan kasus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang disebut-sebut menerima dana Rp27 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
"Kalau Happy Hapsoro perusahaannya menerima, memenangkan tender dan kemudian dari Rp4 triliun, maka tidak semuanya dibuat sesuai dengan paketnya, jauh," ungkapnya.
"Dan sehingga memunculkan kerugian negara dari Rp10 triliun yang digelontorkan di tingkat konsorsium pemenang tender ini, kerugian negara mencapai Rp8 triliun lebih. Berarti pekerjaan itu kurang dari Rp2 triliun saja," tambahnya, dikutip Kilat.com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 7 Juli 2023.
Kemudian Refly Harun pun menilai, ada motif politik dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G.
Namun menurut Refly Harun, ketika kasus ini sudah sampai di ranah penegakan hukum, maka sudah tidak bisa dihentikan lagi sehingga tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak istana yang ikut terlibat.
Di sisi lain, mantan Komisaris PT Jasa Marga itu juga menduga bahwa kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G ini merupakan bagian dari strategi tawar-menawar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kubu Megawati Soekarnoputri.
Pasalnya dalam beberapa hal keduanya diketahui bersaing.
Terlepas dari semua itu, Refly Harun berharap agar pihak yang bersalah bisa diungkap dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G ini. (*)
Sumber: kilat