GELORA.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara soal pernyataan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang setuju untuk membayar uang tebusan pilot Susi Air Kapten Philips Max Mehrtens yang sampai sekarang masih disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Egnasius Kogoya, selaku pimpinan OPM yang menyandera Philips, meminta uang tebusan sebesar Rp 5 miliar dan disetujui Yudo.
"Ya itu semua masih dalam proses, yang penting satu pilot itu harus selamat. Kedua, TNI-Polri bertindak profesional. Ketiga, tidak boleh ada campur tangan asing, campur tangan negara lain dalam kasus ini. Itu prinsipnya," kata Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Juli 2023.
Mahfud MD menyebut sampai sekarang penebusan Philips masih berproses. Namun dia tak membeberkan kapan dan bagaimana mekanisme pemberian uang tebusan tersebut.
Sebelumnya, Polda Papua menyatakan telah menyiapkan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. Uang itu bakal digunakan untuk menebus Philips.
Kapolda Papua, Irjen Mathius D Fakhiri menyebut uang itu disiapkan dengan bekerja sama Pemkab Nduga. Mathius mengatakan Pemda Nduga dan TNI-Polri sedang mengatur proses mekanisme pemberian uang tebusan itu agar tidak menimbulkan masalah hukum ke depannya.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan setuju dengan pemberian uang tebusan itu. Menurut dia pemenuhan uang tebusan tidak bakal menjadi preseden buruk karena dilakukan sebagai upaya kemanusiaan dan keselamatan Pilot Susi Air serta warga sekitar. "Kalau permintaannya itu kita penuhi demi keselamatan semuanya," ujar Yudo.
Sumber: tempo