GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman meminta kepolisian untuk menghapus masa berlaku surat izin mengemudi (SIM). Tujuannya agar kepengurusan SIM tidak menjadi alat cari duit polisi.
Benny meminta agar SIM yang dimiliki masyarakat berlaku seumur hidup. Sebab dengan adanya ketentuan pembatasan masa berlaku SIM hingga lima tahun, terbuka celah pungli untuk perpanjangan SIM.
"Saya senang SIM bukan bagian dari PNBP, bagian pelayanan, tapi kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," kata Benny, dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Korlantas Polri, di ruang rapat Komisi III, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat yakin betul kalau pengurusan SIM menjadi sumber pungli. Maka harus ada terobosan untuk menghentikan praktik tersebut.
"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit, jadi kalau bapak konsisten saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar, tapi kalau mau cawe-cawe, polisi mau cawe-cawe, di SIM itu caranya. Perpanjang SIM," ujarnya.
Sekalipun mendukung SIM seumur hidup, Benny meminta polisi juga konsisten menerapkan aturan ujian SIM. Kalau pengemudi motor ingin memiliki SIM A maka harus ada ujian yang diawasi secara ketat.
"Cabut itu perpanjang SIM, satu kali dikasih seumur hidup, tapi kontrolnya adalah ujian tadi, kecuali yang mau ditingkatkan SIM A ke SIM C atau SIM B atau apalagi namanya itu silahkan ujian, soal SIM," tuturnya.
Benny juga meminta Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi memiliki data yang riil terkait jumlah SIM. Data ini harus akurat dengan jumlah masyarakat yang memiliki SIM setiap tahunnya.
Dia mengaku khawatir, selama ini, Korlantas tidak memiliki data tersebut. “Bapak Kakorlantas juga juga harus jelaskan kepada kami berapa yang lulus ujian SIM setiap tahunnya, berapa perpanjangan setiap tahunnya, ada enggak datanya itu. Saya takut enggak punya data, atau datanya tidak akurat," tuturnya.
Sumber: akurat