SAKSI: Tugas Kejagung Buktikan Hubungan Kaesang dengan Dito di Kasus BTS Kominfo

SAKSI: Tugas Kejagung Buktikan Hubungan Kaesang dengan Dito di Kasus BTS Kominfo

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan bukan tidak mungkin kasus korupsi BTS Kominfo dapat melibatkan banyak orang, tak terkecuali orang-orang di sekeliling istana. Hal ini lantaran kontrol terhadap kebijakan secara keseluruhan tentu selalu bertumpu pada kekuasaan.

“Johnny G. Plate bisa jadi hanya dijadikan tumbal,” kata pria yang akrab disapa Castro pada Inilah.com di Jakarta, Senin (10/7/2023).

Menurut Castro, Plate yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem juga bagian dari kekuasaan. Jadi, bukan tidak mungkin kalau ada yang menduga putra bungsu bahkan hingga menteri-menteri kabinet Presiden Joko Widodo juga ikut terlibat dalam kasus korupsi ini.

“Tinggal bagaimana melacak dan memastikan kemana saja dana korupsi BTS itu mengalir,” ujar Castro.

Dugaan keterlibatan Kaesang dalam kasus ini, diketahui lantaran kedekatannya dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang disinyalir kuat berkaitan dengan dugaan pengembalian dana korupsi senilai Rp27 miliar pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedekatan keduanya diketahui karena sama-sama berada di Rans Group.

“Jadi kalau dikaitkan, ada relasi di antara keduanya,” kata Castro.

Untuk itu, Castro menilai ini menjadi tugas Kejagung membuktikan orang-orang yang terlibat atau menerima hasil kejahatan korupsi BTS ini, tidak terkecuali Kaesang dan Dito.

“Isu Rp27 miliar ini yang harus dikejar kejagung, termasuk keterlibatan Dito saat masih menjadi stafsus (Staf Khusus Kementerian Koordinator Perekonomian),” ucap Castro.

Selain itu, jika pengembalian uang hasil korupsi senilai Rp27 miliar benar akan dikembalikan, hal ini tidak membuat pihak-pihak yang terlibat di dalamnya bebas dari pidana. Castro menjelaskan dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pengembalian kerugian negara itu hanya menjadi alasan meringankan hukuman, bukan alasan penghapus pidana.

Di jejaring Twitter beredar video yang menyebut Kaesang Pangarep terlibat dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Dalam video yang diunggah akun Twitter @hc_pilot, turut diungkap bahwa Dito dan Kaesang ternyata punya kedekatan, keduanya disebut sedang mengerjakan sebuah proyek bersama.

Sumber: inilah
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita