Sadis! Anggota Densus Mati di Tangan 2 Seniornya, Bripda Ignatius Ditembak di Rusun Polri Cikeas Bogor

Sadis! Anggota Densus Mati di Tangan 2 Seniornya, Bripda Ignatius Ditembak di Rusun Polri Cikeas Bogor

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi. Bahkan, kasus penembakan itu menewaskan seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri bernama Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage. Korban dikabarkan tewas di tangan duua orang seniornya. 

Kabar anggota Densus tewas ditembak rekannya itu setelah video jenazah Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage beredar di media sosial. 

Salah satunya diunggah oleh akun Instagram @kamidayakkalbar. Dalam keterangannya disebut pelaku penembakan merupakan seniornya. 


"Wafat diduga akibat senjata api dan lebih tragisnya lagi oknum yang melakukannya adalah senior sesama anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Jakarta," tulisnya dikutip dari Suara.com. 



Setelah video viral di medsos, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengakui soal kasus penembakan yang telah menewaskan Bripda Ignatius Dwi. Kasus polisi tembak polisi itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Minggu (23/7) dini hari. 

"Pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF," kata Ramadhan seperti diberitakan Suara.com, Rabu kemarin. 


2 Senior Resmi Tersangka

Dalam kasus ini, dua anggota Densus berinisial Bripda IMS dan Bripka IG yang merupakan senior korban telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Terhadap tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya. 


Kasus ini hingga kekinian menurut Ramadhan masih ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim. Selain terancam hukuman pidana, kedua tersangka juga terancam dipecat.

"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," katanya. 

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita