Rocky Gerung Bongkar Betapa Buruknya Presiden RI Saat Ini: Mempermainkan Psikologis KPK

Rocky Gerung Bongkar Betapa Buruknya Presiden RI Saat Ini: Mempermainkan Psikologis KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti hubungan antara Brigjen Endar dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang dinilai kurang harmonis sejak peristiwa pemberhentian dan pengembalian Brigjen Endar.

Hal ini ditanggapi Rocky Gerung dalam tayangan Channel YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangan tersebut, Rocky Gerung menyinggung sikap dari Brigjen Endar yang seharusnya berteman kembali dengan Firli Bahuri.

Adapun hal itu, karena masa jabatan pimpinan KPK resmi ditambah, dari 4 tahun menjadi 5 tahun.


"Sebetulnya masih ada waktu untuk ya bersahabat demi 3 bulan ke depan atau 1 tahun ke depan karena diperpanjang," ujar Rocky Gerung dikutip Suara Liberte dari Channel YouTube Rocky Gerung Official, Jumat (7/7).


Lebih lanjut, Rocky Gerung menyayangkan adanya cawe-cawe Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait persoalan itu. Ia pun menyebut kalau Jokowi, tampak mempermainkan psikologis KPK.

Hal tersebut yang membuat Rocky Gerung menilai, betapa buruknya presiden RI saat ini.


"Tetapi presiden kemudian sedikit cawe-cawe lagi. Yang udah dipecat Firli dikembalikan lagi melalui perintah kapolri. Jadi presiden jokowi juga mempermainkan psikologi KPK. Itu buruknya presiden kita," tandas Rocky Gerung.

Sementara itu, belum lama ini, diketahui bahwa Brigjen Endar kembali ditugaskan sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

Seperti diketahui, Brigjen Endar mengikuti Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXIV Tahun Ajaran 2023 di Lemhanas RI usai diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke Polri oleh Ketua KPK Firli Bahuri per 11 April 2023.


"Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis pada Rabu (5/7/2023).



Untuk saat ini, Brigjen Endar juga masih dibebastugaskan dari tugas hariannya.

"Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang pendidikan di Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya," ujar Ali Fikri.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita