GELORA.CO - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menyoroti besarnya anggaran yang dikeluarkan oleh Polri untuk membeli amunisi gas air mata dengan total 868 ribu peluru yang nilainya mencapai Rp1,1 Triliun. Menurutnya, besarnya anggaran patut dipertanyakan sebab diketahui beberapa tahun belakang aparat kepolisian justru melontarkan gas air mata yang sudah kedaluwarsa.
“Ini yang juga menjadi salah satu catatan penting sebenarnya bagaimana kemudian pengelolaan aset yang dilakukan oleh kepolisian,” kata Wana dalam acara diskusi publik yang diselenggarakan secara daring, dipantau dari Jakarta, Minggu (9/7/2023).
Wana mencermati, pola pembelian gas air mata yang dilakukan oleh Polri sejak 2013 hingga 2022 terjadi peningkatan yang signifikan di tahun 2017. Hal ini lantaran di tahun 2017, terjadi lonjakan tajam dalam pengadaan perlengkapan gas air mata yang di tahun-tahun sebelumnya hanya terjadi satu sampai tiga kontrak dalam setahun, namun di tahun 2017 telah terjadi 15 kontrak pengadaan gas air mata dengan nilai Rp557,4 Miliar.
“Ini yang menjadi pertanyaan besar sebenarnya mengapa hal tersebut terjadi dan pada akhirnya publik pun tidak dapat mengetahui alasan di balik pembelian gas air mata ini urgensinya apa,” ujar Wana.
Wana menyebut terdapat beberapa alasan mengapa kepolisian begitu gencar melakukan pengadaan gas air mata dengan jumlah fantastis pada 2017, seperti aksi penolakan hak angket DPR RI terhadap KPK. Selain itu, pihaknya juga berasumsi bahwa setiap ada kejadian penolakan terhadap kebijakan pemerintah, aparat kepolisian mencoba mengeluarkan upaya ekstra dengan membeli sejumlah barang untuk melakukan pengamanan yang seharusnya berjalan dengan tertib.
Kemudian, pada 2020 pihaknya juga mengamati adanya tren yang menarik, yaitu pembelian drone untuk pelontar gas air mata sebanyak 17 unit. Hal ini menarik perhatian ICW sebab kepolisian dinilai cukup gencar untuk membubarkan aksi protes yang dilakukan masyarakat dengan menggunakan gas air mata ketimbang menggunakan cara yang lebih persuasif.
“Ada pendekatan teknologi atau ada pendekatan perangkat lainnya yang digunakan oleh pemerintah oleh kepolisian begitu untuk membubarkan protes,” ungkap Wana.
Sumber: inilah