Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Artis Pierre Gruno di Bar Hotel Jakarta Selatan

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Artis Pierre Gruno di Bar Hotel Jakarta Selatan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - GDS (62), korban dugaan penganiayaan, telah melaporkan aktor senior Pierre Gruno atau PG (64) ke polisi terkait insiden yang terjadi di salah satu bar di Hotel di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

AKBP Irwandhy Idrus, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengungkapkan bahwa laporan tersebut diterima pada hari Sabtu, 1 Juli.

"Iya, ada laporan terhadap PG mengenai dugaan penganiayaan terhadap seseorang yang terjadi di bar salah satu hotel di Cilandak, Jakarta Selatan. Kami menerima laporan tersebut pada tanggal 1 Juli kemarin," ujar Irwandhy saat dikonfirmasi pada Senin, 3 Juli.


Irwandhy juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut dengan tujuan memastikan kebenaran peristiwa tersebut.


"Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut," tambahnya.

Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aktor senior Pierre Gruno/PG (64) terhadap seorang pria berinisial GDS (62) di salah satu bar di kawasan Jakarta Selatan pada malam Jumat (30/6).


Kasus penganiayaan tersebut dilaporkan oleh korban GDS ke Polres Jakarta Selatan dan diberi nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.


"Kejadian terjadi di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," ungkap GDS, korban dugaan penganiayaan tersebut seperti yang dikutip oleh ANTARA pada Minggu, 2 Juli.

GDS mengatakan bahwa dia sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut.


Fendy, seorang saksi dan teman korban, menjelaskan bahwa pada saat kejadian, dia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja di bar tersebut.

Namun, tiba-tiba saja pelaku, yang dikenal sebagai seorang artis, mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan.

"Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah terjatuh di lantai," ungkap Fendy dalam keterangan tertulisnya.


Fendy mengatakan bahwa hingga saat ini belum diketahui pemicu dari kejadian ini, tetapi sejak awal, keduanya tidak berinteraksi karena mereka duduk di meja yang terpisah saat berada di bar tersebut.

Akibat pemukulan tersebut, korban GDS mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung.

Kondisi medis ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), yang menyatakan bahwa korban menjalani perawatan sebagai pasien rawat jalan.

"Terdapat kemungkinan bahwa operasi akan dilakukan terkait patah tulang hidung," tambahnya.

Hingga saat ini, polisi masih menindaklanjuti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pria berusia 64 tahun ini.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita