GELORA.CO - Kisah pilu nenek Jaenab (80) warga Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) viral di media sosial.
Nenek Jaenab sempat dilaporkan ke polisi setelah dituduh mencuri 20 kelapa milik tetangganya.
Dilansir TribunWow.com, kasus ini bermula saat nenek Jaenab menyuruh anaknya Julia untuk mengambil 20 buah kelapa.
Kemudian, Julia menyuruh Hairul, seorang warga setempat memanjatkan kelapa yang berada tak jauh dari rumah mereka.
Namun ternyata, Hairul salah memanjat pohon kelapa. Yang dia panjat adalah pohon kelapa milik pelapor Asmad.
“Sebenarnya ini hanya salah paham, karena pohon kelapa saya dengan Asmad berdekatan,” kata Jaenab.
Saat itu, pelapor Asmad menolak buah kelapa itu dikembalikan beserta permintaan maaf dari Jaenab.
Bahkan pelapor Asmad sempat meminta ganti rugi Rp 6 juta untuk 20 buah kelapa yang telah diturunkan dari pohonnya.
Jaenab mengatakan, tidak ada niatan untuk mencuri buah kelapa milik Asmad.
“Apalagi kejadiannya siang hari. Jadi tak mungkin kami mau mencuri,” ujar Jaenab.
Kepala Polisi Sektor Jungkat IPTU Mulyadi mengatakan, kedua belah pihak, yakni terlapor Jaenab dan pelapor Asmad, sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi di Mapolsek.
“Kasus tersebut berakhir secara kekeluargaan. Asmad selaku pelapor mencabut laporannya dan kedua pihak sepakat sepakat tidak saling menuntut di kemudian hari,” kata Mulyadi kepada wartawan, Senin (3/7/2023).
Menurut Mulyadi, dari mediasi tersebut juga disepakati tidak ada ganti rugi Rp 6 juta yang sempat dituntut pelapor.
Mulyadi berharap semoga peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.
"Jika ada permasalahan serupa, diharapkan selesai di tingkat paling bawah dulu, melalui rukun tetangga, kepala desa," harap Mulyadi. (*)
Sumber: wow