Pelapor Kaesang ke KPK Tanggapi Rumor Keterlibatan Kaesang dalam Kasus BTS: Ini Kasus Sangat Besar

Pelapor Kaesang ke KPK Tanggapi Rumor Keterlibatan Kaesang dalam Kasus BTS: Ini Kasus Sangat Besar

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Analis Sosial Politik, Ubedilah Badrun, menanggapi rumor keterlibatan Kaesang Pangarep dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G.

Ubedilah sendiri pernah melaporkan Kaesang dan sang kakak yaitu Gibran Rakabuming Raka pada tahun 2022 terkait degnan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rumor keterlibatan Kaesang dimulai ketika akun Twitter @hc_poirot menyebut Kaesang dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memiliki kedekatan. Keduanya disebut sedang mengerjakan sebuah proyek bersama.


Sementara itu, Dito sendiri diduga mengembalikan uang sebesar Rp27 miliar yang diduga berkaitan dengan kasus BTS.


Menanggapi hal tersebut, Ubedilah menilai analisis atau dugaan kemungkinan keterlibatan Kaesang merupakan hal yang rasional.

Pasalnya, Kaesang yang diketahui dekat dengan Dito bisa dijadikan instrumen untuk menghentikan kasus BTS 4G melalui kekuasaan yang dimiliki keluarganya.


“Kalau ada analisis bahwa kemungkinan itu Dito sangat dekat dengan Kaesang dan Kaesang dijadikan instrumen untuk menghentikan kasus, itu ada rasionalnya,” ujar Ubedilah, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube Realita TV pada Jumat (14/7/2023).

Oleh karena itu, ia meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar hal tersebut. Bahkan, bila perlu KPK ikut turun tangan mengingat jumlah yang dikorupsi sangat besar.

“Saya melihat ini kasus karena sangat besar ya Rp8 triliun, mestinya KPK juga intervensi. KPK harus terlibat. Kejaksaan harus serius untuk membongkar,” ujar Ubedilah.


Sebelumnya, Pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kemkominfo. Maqdir mengatakan bahwa pihak yang mengembalikan uang tersebut adalah pihak swasta.

Namun, Irwan menyebut nama Dito ketika memberikan kesaksiannya. Irwan mengaku kepada penyidik bahwa dirinya memberikan Rp27 miliar pada November-Desember 2022 kepada Dito.


Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.

Namun, Dito tidak menjelaskan secara gamblang perihal isu penerimaan uang Rp27 miliar tersebut saat dimintai konfirmasi usai diperiksa Kejagung pada Senin (3/7/2023).

“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” kata Dito.

Sementara itu, kendati rumor keterlibatan Kaesang dalam kasus BTS telah menyebar, belum ada tanggapan dari pihak Kaesang.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita