Para Taipan Ini Ketiban Cuan Usai UU Kesehatan Disahkan DPR, Siapa Saja?

Para Taipan Ini Ketiban Cuan Usai UU Kesehatan Disahkan DPR, Siapa Saja?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Saham emiten rumah sakit masih menguat usai DPR resmi mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi UU. Sentimen ini membawa sektor kesehatan khususnya saham rumah sakit memiliki prospek yang positif.

Sederet pengelola rumah sakit afiliasi orang terkaya atau crazy rich ini ketiban untung akibat sentimen UU Kesehatan disahkan. Siapa saja konglomerat di balik emiten rumah sakit ini?

1. Keluarga Tahir di Rumah Sakit Mayapada

Rumah Sakit Mayapada atau PT Sejahteraraya Anugerahraya Tbk (SRAJ) ini adalah bagian dari Mayapada Group. Dato Tahir menggenggam saham SRAJ sebesar 2,5 juta lembar saham atau sebesar 0,02 persen.

Anak pertamanya, Jane Tahir mempunyai 50 juta lembar saham SRAJ atau sebesar 0,42 persen. Posisi Komisaris maupun Direksi ini juga diduduki oleh keluarga Tahir, seperti Jonathan Tahir menduduki posisi Komisaris Utama dan Dato Tahir sebagai Wakil Komisaris Utama.

Direktur Utama Sejahteraraya Anugerahraya saat ini ialah Grace Dewi Riady atau Grace Tahir, lalu Jane Dewi Tahir memegang posisi Direktur.

2. John Riady di Rumah Sakit Siloam

PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) ini memiliki andil besar di bisnis Lippo Group. Johny Riady memegang posisi Presiden Komisaris Siloam International Hospitals dan memiliki 720 lembar saham.

Anak usaha Lippo CIkarang, PT Megapratama Karya Persada juga menggenggam saham SILO sebanyak 6,44 juta lembar atau setara 49,57 persen.

3. Keluarga Boenjamin Setiawan di Rumah Sakit Mitra Keluarga

Almarhum Boenjamin Setiawan merupakan pendiri PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA). Putrinya, Shinta Deviyanti Setiawan menjabat sebagai Dewan Komisaris. Tak hanya MItra Keluarga, Boenjamin juga merupakan pendiri PT Kalbe Farma Tbk (KAEF).

4. Eddy Kusnadi Sariaatmadja di RS EMC dan Rumah Sakit Kedoya

PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) melalui Komisaris Utama Eddy Kusnadi Sariaatmadja menjadi pengendali saham dua emiten rumah sakit, yaitu PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME) atau Rumah Sakit EMC dan PT Kedoya Adyaraya Tbk (RSGK) atau Rumah Sakit Kedoya.

EMTK menggenggam saham Rumah Sakit EMC sebanyak 13,24 juta lembar saham atau 77,23  persen. Eddy tercatat sebagai penerima manfaat akhir dari kepemilikan saham SAME dan RSGK. Sedangkan pengendali saham RSGK adalah Sarana Meditama Metropolitan.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita