GELORA.CO - Dua organisasi islam terbesar di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah satu suara bahwa perselingkuhan dan perzinaan seperti yang dilakukan oleh Syahnaz Sadiqah adalah dosa besar.
Perselingkuhan yang dilakukan oleh Syahnaz Saqidah dengan suami Lady Nayoan cukup menggemparkan publik. Hingga Ketua Pengurus Besar NU Ahmad Fahrur Rozi Burhan dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas bersuara.
Untuk hukumannya sendiri, Ahmad Fahrur Rozi Burhan menyebut jika seseorang yang berzina dengan lelaki maupun wanita lain, seperti yang dilakukan Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett layak mendapatkan hukuman mati.
"Kalau berselingkuh dengan pasangan orang, itu dosa besar. Hukumannya nggak tanggung-tanggung, kalau dalam islam, namanya zina muhsan. Hukumannya itu hukuman mati," jelas Ahmad Fahrur Rozi, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (26/7/2023).
Senada dengan hal tersebut, Anwar Abbas juga menegaskan bahwa sebagai negara hukum yang memiliki ideologi pancasila, tidak ada satupun agama yang memperbolehkan adanya perzinaan.
"Negara kita kan ada 6 agama yang diakui, keenam agama itu tidak ada satu pun yang mentolerir praktek perselingkuhan," kata Anwar Abbas.
Terlebih jika hal tersebut dilakukan berulang kali dan sampai dengan hubungan badan, Anwar Abbas menyebut maka bisa disimpulkan sudah tidak ada kecocokan dan tidak layak lagi dipertahankan dalam rumah tangga.
"Dan kalau seandainya dia sempat berhubungan badan, ya berarti dia sudah melakukan praktek perzinaan kan. Kalau seandainya perempuan melakukan praktek perzinaan, sebenarnya sudah tidak lagi cocok dan layak dengan pasangan hidupnya," katanya.
Selain itu, maraknya praktek perselingkuhan hingga perzinaan di mata Anwar Abbas adalah sebuah bukti ketidakpatuhan seorang warga negara terhadap falsafah Pancasila, agama dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Sumber: suara