GELORA.CO - Oknum anggota polisi berinisial SR (37) diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Anggota polisi tersebut bertugas di Polres Parepare, Sulawesi Selatan.
Mertua pelaku sekaligus ibu korban Muliyati tak terima dengan perlakuan menantunya dan melaporkan ke polisi.
SR dituding melakukan kekerasan dengan membenturkan kepala istrinya ke tembok dan memukulnya dengan balok kayu.
Muliyati mengatakan penganiayaan yang dialami anaknya tersebut terjadi di Perumahan Griya Manggala, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Jumat, 21 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WITA.
Muliyati mengungkapkan mengetahui KDRT itu terjadi kepada anaknya setelah mendapat laporan dari tetangga korban.
"Saya keberatan. Jadi saya laporkan (SR). Senin saya laporkan dia," ungkapnya.
Muliyati menilai penganiayaan yang dilakukan SR telah melewati batas. Ia menyebut putrinya bukan hanya dibenturkan ke tembok dan dipukul balok, melainkan juga diinjak.
"Kepala anak saya dibenturkan ke tembok. Kemudian dia injak kepalanya dan pukul pakai balok kayu ke bagian tubuh anak saya," ungkapnya.
Ibu korban tersebut sangat sedih pertengkaran dalam rumah tangga anaknya berujung penganiayaan. Bahkan, anak dari SR menyaksikan kejadian tersebut.
Cucu Muliyati juga berulang kali meminta kepada ayahnya untuk berhenti memukul ibunya.
"Anaknya itu baru kelas 3 SD yang lihat. Dia menangis dan bilang berhenti memukuli ibunya takut ibunya meninggal," katanya.
Istri dari oknum polisi tersebut harus mendapat perawatan khusus di rumah sakit. Putri Muliyati mengalami luka hampir di sekujur tubuh.
"Luka lebam itu di paha, tangan, dan punggung. Tangan anak saya bergeser kata dokter setelah dilihat hasil visumnya," bebernya.
Sementara, Kapolres Parepare AKBP Arman Muis menegaskan akan melakukan proses hukum terhadap personelnya yang melakukan melanggar hukum. Pihaknya akan melakukan mediasi terlebih dahulu untuk kedua bela pihak
"Sementara di proses, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," bebernya.
"Namun terlebih dahulu kami melalui proses mediasi," ungkapnya.
Sumber: indozone