GELORA.CO - Nasib memilukan dialami seorang remaja perempuan berinisial MO (16) di Batam, Kepulauan Riau.
Ia menjadi korban rudapaksa yang dilakukan kakak tirinya, FB, hingga hamil.
MO kemudian meninggal dunia setelah melahirkan akibat mengalami pendarahan.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit Reskrim Lubuk Baja, Ipda Jonathan Reinhard Pakpahan.
"Mendiang telah meninggal usai melahirkan beberapa waktu lalu," katanya yang dihubungi, Senin (3/7/2023), dilansir Kompas.com.
Korban disebut mengembuskan napas terakhir beberapa hari setelah membuat laporan ke polisi bersama ibunya.
Jonathan menjelaskan, korban dan ibunya sempat dimintai keterangan.
"Saat membuat laporan, usia kandungan mendiang telah masuk tujuh bulan," terangnya.
FB tega merudapaksa adik tirinya di sebuah kamar kos-kosan yang berada di kawasan Pelita Kecamatan Lubuk Baja, Batam.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sejak Juni 2021 hingga September 2022.
"Hasil pemeriksaan sementara, diketahui perbuatan ini dilakukan pelaku selama 1 tahun 3 bulan," ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian.
Dilansir TribunBatam.id, kasus rudapaksa yang dialami MO terungkap setelah ibu korban dihubungi teman putrinya, Rabu (19/4/2023).
Teman korban memberitahu korban sedang hamil tujuh bulan.
Mendengar kabar itu, ibu korban langsung panik dan menangis hingga pulang menemui anaknya.
Selama ini, ibu korban tak mengetahui MO hamil karena tak tinggal serumah.
Ibu korban kemudian membujuk putrinya agar mau menceritakan kejadian yang sebenarnya.
Korban akhirnya mengaku telah dirudapaksa oleh kakak tirinya hingga hamil.
Ibu korban yang mendengar pengakuan itu murka dan langsung memberitahu suaminya.
Mereka kemudian melaporkan kejadian yang menimpa MO ke Polsek Lubuk Baja.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Yudi Arvian, mengatakan setelah mendapat laporan, anggotanya langsung terjun ke lapangan dan melakukan penyelidikan.
Petugas kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
"Begitu tahu keberadaan FB, anggota langsung terbang ke Bekasi dan menangkap terduga pelaku," terangnya.
Yudi mengatakan, FB ditangkap pada Senin (19/6/2023) di kawasan Cikarang Barat.
"Saat diamankan, FB tidak melawan, dan sedang tidur di sebuah rumah kawannya di kawasan Cikarang Barat," ujar Yudi.
Sumber: tribunnews