Modus Jual Beli Ginjal Bekasi: Rekrut via Medsos, Janjikan Imbalan Rp 135 Juta

Modus Jual Beli Ginjal Bekasi: Rekrut via Medsos, Janjikan Imbalan Rp 135 Juta

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perdagangan ginjal internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan, para pelaku umumnya memanfaatkan kesulitan keuangan yang dialami para korban.

"Para korban dijanjikan imbalan Rp 135 juta apabila bersedia menjadi donor ginjal," ujar Hengki dalam konferensi pers, Kamis (20/7/2023).

Hengki mengatakan, pelaku menjual ginjal dari pendonor seharga Rp 200 juta. Sehingga mendapat keuntungan Rp 65 juta dari pembeli ginjal.


"Pada periode akhir bulan Mei-Juni 2023, para pelaku berhasil memberangkatkan 31 orang korban untuk menjual ginjal ke Kamboja, " kata Hengki.

Hengki menambahkan, tersangka menggunakan sarana media sosial (medsos) Facebook untuk merekrut para korban yang ingin donor ginjal.


"Jadi mereka merekrut dari media sosial Facebook dengan nama grup komunitas 'Donor Ginjal Indonesia' dan 'Donor Ginjal Luar Negeri'," ucapnya.

Para pelaku, lanjut Hengki, juga merekrut dengan cara dari mulut ke mulut. Sebab, dari 12 tersangka tersebut, sembilan di antaranya merupakan mantan pendonor.

Polda Metro Jaya mengungkap peran 12 tersangka kasus perdagangan organ ginjal internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.



Hengki menjelaskan, para tersangka ini terbagi menjadi bagian sindikat dan non sindikat.

"Untuk dua orang di luar sindikat merupakan pihak kepolisian dan pihak imigrasi," katanya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita