GELORA.CO -Deputi Strategi & Kebijakan, Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan Harahap, mengomentari pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin perihal anggaran wajib (mandatory spending) dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan.
Seperti diketahui, RUU Kesehatan disahkan oleh DPR RI pada Selasa (11/7/2023). Namun, dihapusnya anggaran wajib (mandatory spending) dalama UU tersebut disorot banyak pihak.
Menurut Budi, ketentuan besarnya mandatory spending tidak menentukan kualitas dari keluaran (outcome) atau hasil yang dicapai.
"Itu yang kita ingin mendidik masyarakat, butuh bantuan dari teman-teman bahwa jangan kita meniru kesalahan yang sudah dilakukan banyak negara lain yang buang uang terlampau banyak," kata Budi usai menghadiri rapat paripurna pengesahan UU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).
Menanggapi hal tersebut, Yan menyebut Menteri Kesehatan memiliki otak kapitalis dalam mengurus perihal kesehatan rakyat.
Padahal, mandatory spending merupakan kewajiban negara yang tertuang dalam APBN yang diperuntukkan untuk kesehatan rakyat.
“Apa memang begini ya kalau ‘otak kapitalis’ yang mengurus kesehatan rakyat? Mandatory spending yang merupakan kewajiban negara dalam APBN untuk kesehatan rakyat, malah dia anggap “buang uang”,” ujar Yan, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @YanHarahap pada Kamis (13/7/2023).
Bahkan, WHO mengatur anggaran kesehatan yang ideal adalah 10 hingga 15 persen dari APBN. Namun mirisnya anggaran kesehatan di Indonesia hanya 5 persen dari APBN dan kini dihapus.
“Dalam aturan WHO saja, anggaran kesehatan yang ideal adalah 10-15% dari anggaran belanja sebuah negara. Sementara, Indonesia yang cuma 5% pun, kini dihapus. Sadis!” ujar Yan.
Sumber: suara