GELORA.CO - Guru lulus passing grade (PG) prioritas satu tersisa formasi 2022 akan menemui Menteri Keuangan Srimulyani.
Guru PG P-1 kata Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih tidak yakin akan terakomodir semuanya dalam rekrutmen PPPK tahun ini.
Pasalnya, kata Heti usulan Pemerintah daerah tidak mencapai target Kemendikbudristek, sehingga akan banyak guru PG P-1 yang terancam tidak diangkat PPPK.
Menurut Heti guru lulus PG masih tersisa sebanyak 63,465, sedangkan usulan Pemda tercata hanya 278,102.
Sehingga katanya, tidak ada jaminan guru lulus PG prioritas 1, akan tuntas tahun ini.
Pemda kata Heti memang sudah mengajukan formasi, namun sayangnya masih kurang maksimal.
Dia menilai masih banyak Pemda yang menyisakan guru PG P-1 dengan alasan ragu akan kelangsungan gaji PPPK dimasa datang.
Pemerintah pusat memang sepakat memasukan gaji dan tunjangan PPPK 2023 dalam Dana Alokasi Umum (DAU), namun Pemda masih ragu.
Pemda berpendapat kata Heti, pemerintah pusat menanggung gaji dan tunjangan hanya untuk satu tahun, selebihnya akan menjadi tanggungan daerah.
"Gaji dan tunjangan PPPK sudah dikonci Kemenkeu, kecuali tunjangan kinerja yang ditanggung Pemda, tetapi tidak mampu meyakinkan pemda," kata Heti.
Sementara kementerian keuangan tidak memberikan jaminan kepada daerah soal kelangsungan tanggungan gaji dan tunjangan dari pemerintah pusat.
Pemda kata Heti lebih lanjut, membutuhkan surat Kemenkeu yang menyatakan gaji dan tunjangan PPPK aman secara terus menerus dalam bentuk regulasi.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07 tahun 2022, dinilai hanya menjamin untuk satu tahun anggaran.
Oleh sebab itu, dirinya akan menemui Menteri Keuangan untuk memastikan kelangsungan gaji dan tunjangan dijamin pemerintah pusat selama-lamanya.
Sumber: suara