Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Ingin Selamatkan Al Zaytun: Produknya Bagus

Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Ingin Selamatkan Al Zaytun: Produknya Bagus

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan pemerintah akan serius dalam menangani polemik Pondok Pesantren Al Zaytun dan pemimpinnya, Panji Gumilang.

"Saya kira tetap penjelasan saya bahwa kita tangani serius di dalam tiga hal," ungkap Mahfud dikutip MD melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (20/7/2023).

Pertama, Mahfud MD menegaskan Panji Gumilang yang dikaitkan dengan penistaan agama telah dijerat UU PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang pencegahan, penyalahgunaan, dan/atau penodaan agama.


Kedua, Mahfud MD telah menyampaikan kepada Polri terkait adanya dugaan pencucian uang di dalam tubuh Ponpes Al-Zaytun.


"Karena kekayaan Yayasan Al-Zaytun itu, kan seperti kita katakan, kita memblokir 145 rekening dari 256 pribadi, ditambah sisanya sampai 367. Itu kira-kira 60-70 rekening lain-lain yang terkait dengan itu. Ada yayasan, yayasannya sendiri banyak gitu," jelas Mahfud MD.

Terkait penemuan ratusan rekening itu, Mahfud MD mengatakan seluruhnya akan diperiksa untuk menjaga ketertiban.


"Itu semua proses, perlu proses. Karena ini menyangkut hukum, kita tidak boleh buru-buru. Yang penting sudah ada SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan)," lanjutnya.

Dalam SPDP itu, Mahfud mengatakan sudah tercantum nama dan inisial yang dituju untuk penyidikan lebih lanjut.

"Saya kira udah jelas masyarakat, ini orangnya. Bahwa kapan nanti tindakan hukum yang lebih konkret, misalnya pemanggilan, penahanan, pengajuan, dan sebagainya itu memang harus lebih hati-hati," jelas Mahfud.


Lebih lanjut, Mahfud MD juga ingin menyelamatkan Ponpes Al-Zaytun. Menurutnya, produk ponpes tersebut bagus. 

"Al-Zaytun itu satu lembaga pendidikan yang menurut kami produknya sangat bagus, anaknya pinter-pinter, sehingga kita akan selamatkan itu. Cuma, bagaimana menyelamatkan itu nunggu posisi hukum dulu terhadap Panji Gumilang," tegas Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan pemerintah tidak akan menutup Al-Zaytun. Pemerintah akan terus membina dan mengembangkan sesuai dengan hak konstitusional lalu akan melakukan kontrol terhadap materi yang diberikan di Al-Zaytun.

Kendati demikian, pemerintah mengembalikan hak kepada murid dan wali untuk memilih mengenai kelanjutan di Ponpes tersebut.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita