Kuasa Hukum Protes Soal Panji Gumilang yang Cuma Buat Gaduh: Situlah yang Buat Gaduh

Kuasa Hukum Protes Soal Panji Gumilang yang Cuma Buat Gaduh: Situlah yang Buat Gaduh

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi, membantah tuduhan kliennya hanya menciptakan kegaduhan dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Hendra menyebut, Panji Gumilang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya yaitu membuat dan mencabut gugatan dalam satu proses hukum.

"Di mana gaduhnya? Berkaitan pencabutan gugatan ini, ini hak klien kami. Menggugat dan mencabut (gugatan) ini hak klien kami. Janganlah dibuat gaduh yang enggak karu-karuan," katanya dalam sebuah pernyataan, dikutip Liberte Suara, Rabu (26/7/2023).


Ia justru menuduh sejumlah pihak yang sengaja menciptakan kegaduhan itu tetapi dengan menunjuk Panji Gumilang. 



"Yang di luar situlah yang buat gaduh, jangan diarahkan kepada klien kami apa-apa itu ya," ucapnya.

Hendra menjelaskan latar belakang Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menurutnya, gubernur tidak menjalankan tugasnya dengan turun langsung ke tengah persoalan Pondok Pesantren Al Zaytun.


"Terkait dengan gugatan kepada Pak Ridwan Kamil pun kita ada dasarnya, enggak mungkin kita tidak memiliki dasar," ujarnya.

"Dasarnya adalah persoalan yang seharusnya diselesaikan di tahap pemerintahan Provinsi Jawa Barat dalam hal ini penanggung jawabnya Pak Ridwan Kamil harusnya turun ke objek, ke lokasi bagaimana dia melihat segala sesuatu persoalan itu," sambung Hendra.

Ia menilai, kliennya, Panji Gumilang, justru ingin pemangku kepentingan seperti Ridwan Kamil mewakili rakyat Indramayu bukan sebaliknya.



"Dia mewakili rakyat. Rakyat yang mana? Di sini ada 10.000 rakyat Al Zaytun," pungkasnya.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita