GELORA.CO - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi proyel BTS Kominfo, utamanya mengenai keterlibatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Dalam perkara ini, Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Irwan Hermawan mengaku ke penyidik melakukan pengumpulan uang dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS 4G Bakti Kominfo senilai Rp 243 miliar, untuk meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejagung. Kemudian, (Menpora) Dito Ariotedjo diduga merintangi penyidikan dengan diduga menerima aliran dana 27 Miliar pecahan dolar Amerika dari Irwan Hermawan.
“Jadi 243 miliar yang diungkap oleh Irwan Hermawan kemudian diperiksa Menpora sama sekali tidak dijelaskan (Kejagung) apakah ini dimulainya suatu penyelidikan khusus mengenai pasal perintangan atau menggagalkan untuk menghentikan korupsi BTS,” ujar Petrus dalam diskusi Kupas Tuntas Kasus Korupsi BTS melalui media virtual, Sabtu (8/7/2023).
Petrus mengatakan meskipun kasus korupsi proyek infrastruktur BTS telah berjalan, dia meminta KPK untuk mengambil alih penanganan tersebut. Dia mengatakan, agar KPK mengusut mengenai pasal untuk perintangan.
“Jadi disini sebetulnya KPK harus ambil inisiatif untuk mengambil alih penanganan tindak pidana korupsi khusus untuk pasal-pasal perintangan,” kata Petrus.
Lebih lanjut, Petrus mengungkapkan alasannya mengapa kasus ini harus ditangani oleh KPK, lantaran Kejaksaan Agung terlihat ogah-ogahan menangani, khususnya dalam menelusuri kasus percobaan merintangi penyidikan BTS Kominfo.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami dugaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo merintangi penyidikan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.
“Kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Kuntadi saat jumpa pers di Gedung Bundar Kompleks Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).
Sumber: inilah.