Kata Pelapor, UAS hingga Habib Luthfi akan jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang

Kata Pelapor, UAS hingga Habib Luthfi akan jadi Saksi Ahli Kasus Panji Gumilang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Sejumlah ulama akan ikut diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penodaan agama atas terlapor Panji Gumilang.

Informasi tersebut disampaikan Ketua DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) sekaligus pelapor Panji Gumilang, Ihsan Tanjung di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/7).

Hari ini, Ihsan Tanjung juga datang ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan dugaan penodaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun itu.

Ihsan mengatakan, sejak 23 Juni 2023 hingga saat ini, sudah banyak saksi yang diperiksa, baik itu saksi dari FAPP, maupun dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Dari kami ada 2 saksi, dari MUI ada 5, terus beberapa ahli luar yang sudah dipanggil. Katanya akan memanggil UAS (Ustaz Abdul Somad), kemudian Adi Hidayat, Abah Luthfi (Habib Luthfi bin Yahya) juga mau dipanggil," ujar Ihsan.

Hingga saat ini, Ihsan sudah menyerahkan sebanyak 15 bukti, termasuk bukti berupa rekaman video ceramah Panji Gumilang.

"Kami sampaikan (total) ada 15 bukti. Barusan saya sudah kasih ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman. Kami sudah kasih semua bukti baru ke penyidik," pungkasnya.

Panji Gumilang sendiri telah menghadiri pemanggilan Bareskrim Polri sekitar pukul 13.53 WIB. Hingga pukul 16.00 WIB, ia masih menjalani pemeriksaan sebagai pihak terlapor kasus dugaan penodaan agama.

Sumber: RMOL
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita