GELORA.CO - Usai Johny G. Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) atau korupsi BTS Kementrian Komunikasi dan Informatika, sejumlah nama besar lain ikut terseret. Nama-nama besar tersebut di antaranya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo dan suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadim.
Kuasa hukum PDIP, Yanuar Wasesa menanggapi keterlibatan suami Puan Maharani, Hapsoro Sukamonohadi atau akrab disapa Happy dalam proyek BTS.
Dalam laporan Majalah Tempo, Yanuar menampik seluruh tuduhan yang menyangkut Happy, karena menurutnya perusahaan yang dimiliki Happy merupakan perusahaan terbuka, listing di Bursa Efek.
Ia melanjutkan bahwa pencatutan nama Happy dalam isu korupsi BTS ini merupakan penyerangan terhadap PDIP yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 nanti. “PDIP sama sekali tidak ada kaitan dengan proyek BTS, apalagi menerima uang,” kata dia.
Nama Happy mencuat dalam pusaran proyek korupsi BTS karena dirinya merupakan pemegang 99 persen saham PT Basis Utama Prima. Perusahaan tersebut disinyalir menjadi pemasok panel surya dalam salah satu infrastuktur di Proyek BTS 4G. Kejaksaan Agung juga sudah menetapkan Direktur PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki Muliawan sebagai tersangka kedelapan dalam proyek BTS tersebut pada 15 Juni lalu.
Sementara itu, menanggapi namanya ikut disebut menerima aliran dana oleh Komisaris PT Solitechmedia Synergy, Iwan Hermawan yang telah menjadi tersangka pada 7 Februari lalu, Dito awalnya sempat bingung. Ia mengklaim bahwa dirinya tidak mengetahui perkara tersebut.
Dilansir dari laporan koran.tempo.co, Dito setidaknya menerima Rp27 Milliar dari Irwan pada November-Desember 2022 ketika Dito masih menjabat staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Atas kesaksian Irwan Hermawan, Kejaksaan Agung memeriksa Menpora yang baru menjabat selama tiga bulan pada Senin 3 Juli. Dito sendiri siap untuk menghadiri panggilan tersebut.
“Sebagai warga negara yang patuh pada hukum, saya siap memberikan kesaksian,” ujar Dito sebagaimana dilansir tempo. Dito Ariotedjo juga melanjutkan bahwa dirinya akan membuka sesi khusus untuk mengundang media soal kesaksiannya mengenai kasus korupsi BTS Kominfo.
Dalam keterangannya, Dito mengaku telah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp 27 miliar dari IH.
"Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenernya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut," kata Dito di Kejagung RI, Senin 3 Juli 2023.
Namun, dalam upaya klarifikasinya tersebut, Dito tidak menjelaskan secara gamblang apakah dirinya menerima atau tidak mendapatkan uang tersebut.
Sumber: tempo