Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Intip Harta Kekayaan Henri Alfiandi Kepala Basarnas

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Intip Harta Kekayaan Henri Alfiandi Kepala Basarnas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Kabar mengejutkan datang dari Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi. Ia ditetapkan jadi tersangka kasus suap oleh KPK. Hal ini membuat harta kekayaan Henri Alfiandi menarik untuk dikulik.

Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas RI. Kabarnya, Kepala Basarnas (Kabasarnas) Henri Alfiandi diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar dalam waktu dua tahun.

Apa yang dilakukan oleh Henri Alfiandi sungguh menyakitkan hati. Pasalnya, perwira tinggi TNI AU bintang 3 ini telah mencoreng institusi TNI dan Basarnas. Henri Alfiandi yang sebenarnya sudah memasuki masa pensiun, karena berusia 58 tahun pada 24 Juli 2023, diketahui ditangkap penyidik KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT). 


Kini, di masa pensiunnya Henri Alfiandi justru menyandang status tersangka korupsi, atas kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Apabila terwujud aksi korupsinya, maka Henri Alfiandi akan menang banyak. Perkiraan KPK, Henri Alfiandi akan menyikat uang negara sekitar Rp 88,3 miliar, nilai yang sangat fantastis bukan?


Lantas, banyak yang penasaran, seperti apa harta kekayaan Henri Alfiandi?

Harta Kekayaan Henri Alfiandi


Menilik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, harta Henri Alfiandi yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp10.973.754.000 atau sekitar Rp10,97 miliar. Harta tersebut telah laporkan pada bulan Maret 2023 lalu.

Tercatat Henri Alfiandi memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Pekanbaru dan Kampar, di mana nilai harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 4.820.000.000 atau Rp 4,82 miliar.

Sementara untuk alat transportasi, Henri Alfiandi melaporkan bahwa dirinya memiliki mobil nissan Grand Livina tahun 2012 seharga Rp 60 juta, lainnya Fin Komodo IV tahun 2019 senilai Rp 60 juta, mobil Honda CRV tahun 2017 senilai Rp 275 juta, dan pesawat terbang Zenith 750 STOL tahun 2019 senilai Rp 650 juta. Kemudian, ada harta bergerak lainnya yang tidak dirinci, yaitu senilai Rp 452.600.000.


Sedangkan kas atau setara kas lainnya senilai Rp 4.056.154.000, dan harta lainnya adalah senilai Rp 600 juta. Henri Alfiandi juga melaporkan bahwa dirinya tidak memiliki utang, jadi total hartanya mencapai Rp 10.973.754.000.

Perlu diketahui, KPK telah menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat deteksi korban reruntuhan. KPK akan terus mendalami dugaan penerimaan suap oleh Henri Aldiandi.

Pendalaman akan dilakukam oleh tim gabubgan penyidik KPK dan Puspom Mabes TNI. Dan diketahui, untuk proses hukum terhadap Henri Alfiandi akan diserahkan ke pihak TNI mengacu ketentuan yang berlaku.


Itulah ulasan mengenai harta kekayaan Henri Alfiandi, Kepala Basarnas periode 2021-2023 yang ditetapkan menjadi tersangka kasus suap.

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita