Firli Bahuri: Setiap Pelayanan Publik Sulit, Pasti Ada Korupsi

Firli Bahuri: Setiap Pelayanan Publik Sulit, Pasti Ada Korupsi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Setiap pelayanan publik yang sulit, dipastikan ada perbuatan tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen mempermudah semua pelayanan publik dengan perbaikan sistem guna menutup celah orang untuk melakukan korupsi.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, korupsi adalah kejahatan melawan kemanusiaan. Bahkan, jika korupsi terjadi, maka kemiskinan dan pengangguran, tidak akan pernah diselesaikan. Selain itu, kualitas sumber daya manusia tidak akan pernah bisa ditingkatkan.

"Kalau pelayanan itu mudah, tidak akan ada korupsi. Korupsi muncul karena pelayanan sulit. Setiap pelayanan publik sulit, pasti ada korupsi," ujar Firli dalam acara Webinar Pelabuhan yang diselenggarakan tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7).

Untuk itu kata Firli, KPK melalui tiga tugasnya, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan turut memperbaiki pelayanan publik.

"Kita berkoordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan tugas pemberantasan korupsi dan instansi yang melaksanakan tugas pelayanan publik. Karena itu, kita punya kepentingan kenapa kita tertibkan kawasan dan tata kelola pelabuhan," kata Firli.

Selain itu kata Firli, KPK juga membuat Simbara yang merupakan ekosistem pengawasan dan pengelolaan sektor mineral dan natubara (Minerba).

Dengan Simbara kata Firli, akan diketahui berapa banyak yang ditambang dalam rencana penambangan, berapa yang harus diekspor, berapa yang harus menjadi stok untuk kebutuhan DMO, berapa negara akan dapat, hingga mampu mengawasi transfer keuangan.

"Artinya apa pak, dengan Simbara tersebut, kita sudah melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi. Dan kita sudah melakukan upaya-upaya penghematan, dan meningkatkan pendapatan negara," jelas Firli.

Selain itu, KPK juga membuat sistem nasional neraca komoditas yang bertujuan untuk mengetahui kebutuhan komoditi, hingga stok komoditi yang dimiliki Indonesia.

Selanjutnya, KPK juga memberdayakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk bantuan sosial (Bansos). Serta, KPK fokus terhadap one map policy.

"Itu lah kira-kira yang diperbuat oleh KPK. Itu bisa terjadi kalau kita koordinasi pak," pungkas Firli.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita