GELORA.CO - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi membantah tudingan soal sang adik yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo. Ia memastikan hal ini keliru.
Ketika mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Budi mengatakan jika rumor keterlibatan adiknya dalam proyek tersebut dan pernah diperiksa oleh Kejagung hanya spekulasi. Ia mengklaim bahwa sang adik tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi itu.
"Oh enggak, enggak ada (kaitannya adik saya dengan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo). Itu cuman spekulasi-spekulasi aja," kata Budi Arie di Kejagung, Senin (24/7/2023).
Siapa Adik Menkominfo?
Adik dari Menkominfo Budi Arie Setiadi yang dimaksud itu bernama Chandra Arie Setiawan. Ia dipilih sebagai Komisaris Independen di PT Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) pada 2022 lalu. Ia juga menjabat posisi serupa di PT Telkom sejak 2019.
Tak hanya itu, Chandra diketahui merupakan Direktur Utama PT Sarana Global Indonesia (SGI). Perusahaan ini disebut-sebut sebagai salah satu penyumbang Rp 28 miliar, yang dijadikan uang penutupan kasus korupsi BTS agar tak diusut Kejagung.
Pernyataan itu disampaikan terdakwa Irwan Hermawan saat diperiksa. Ia yang merupakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy mengaku ke penyidik telah mengumpulkan dana sebesar Rp243 miliar. Uang ini dari konsorsium dan subkontraktor proyek BTS.
Adapun tujuan pengumpulan dana agar pengusutan perkara proyek tersebut tak dilakukan oleh Kejagung. Uang itu, kata Irwan, dibagikan kepada sejumlah pihak yang bisa dipercaya mampu meredam kasus. Salah satunya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Dito yang belum lama dilantik menjadi menteri itu disebut menerima bagian Rp 27 miliar dalam bentuk pecahan dolar AS. Uang pelicin ini diberikan saat dirinya masih menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto.
Di sisi lain, tujuan Budi Arie mendatangi Kejagung untuk membahas kelanjutan proyek BTS 4G Bakti Kominfo. Ia mengaku ingin meminta pendampingan dari Kejagung agar proyek itu terwujud sebab menyangkut nasib masyarakat.
"Harus jalan terus proyek BTS ini. Karena ini menyangkut nasib rakyat. Soal teknis, butuh pendampingan dari Kejagung," ujar Budi.
"Akan didampingi semua akan di-review kontrak-kontrak dan lain-lain. Pokoknya kalau soal hukum ke Kejaksaan Agung," imbuhnya.
Dalam kedatangannya itu, Budi Arie bertemu langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dikatakan bahwa menkominfo dan tim datang dalam rangka silaturahmi serta meminta pendampingan terkait percepatan pembangunan BTS.
Sumber: suara