Dipertanyakan KPK, Ini Daftar Hadiah Fantastis Menpora Dito Ariotedjo di LHKPN

Dipertanyakan KPK, Ini Daftar Hadiah Fantastis Menpora Dito Ariotedjo di LHKPN

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek BTS Kominfo membuka tabir baru soal asal usul harta yang dimiliki Dito.

Dito yang baru dilantik menjadi Menpora pada  April 2023 lalu pun juga baru menyerahkan hartanya pada Mei 2023 lalu ke KPK. Tercatat, ia memiliki harta senilai Rp 282 miliar. Nilai harta fantastis ini pun melebihi harta yang dimiliki Presiden Jokowi yang berkisar Rp 82,5 miliar.

Pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo ini pun dilakukan demi mengungkap aliran dana korupsi proyek BTS yang juga menyeret Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. 

Nama Dito pun disebut-sebut sempat menerima hadiah berupa uang dari pihak Johnny pasca adanya kesepakatan antara kedua belah pihak. Namun kini, uang yang diduga diterima Dito tersebut masih dalam penyelidikan KPK.


Tak hanya itu, sebagian harta yang dimiliki Dito pun diketahui berasal dari hadiah-hadiah yang diterimanya. Hal ini pun juga mengejutkan pihak KPK karena total harta yang diterima Dito dari hadiah berjumlah hingga Rp 160 miliar.


Lalu, apa saja harta berbentuk hadiah yang dimiliki Dito? Berikut rinciannya.

1. Tanah dan bangunan yang diterima sebagai hadiah seluas 3.623 m persegi/2.828 m persegi di bilangan Jakarta Timur seharga Rp 114, 1 miliar.

2. Tanah dan bangunan yang diterima sebagai hadiah seluas 488 m persegi/236 m persegi, senilai Rp 10 miliar.

3. Tanah dan bangunan seluas 346,65 m persegi/346,65 m persegi yang diterima sebagai hadiah berada di Jakarta Pusat senilai Rp 17,35 miliar.

4. Tanah dan bangunan yang diterima sebagai hadiah seluas 382,13 m persegi/382,13 m persegi di bilangan Jakarta Selatan senilai Rp 20 miliar.


5. Mobil Toyota Alphard seri 2,5 G keluaran tahun 2019 senilai Rp 900 juta.

Total dari harta Dito yang diterimanya dari hadiah pun berkisar Rp 162 miliar. Nilai hadiah yang fantastis ini pun akhirnya membuat KPK akan mendalami asal harta dan siapa orang yang memberikan hadiah tersebut ke Dito.

KPK pun belum bisa menentukan status harta tersebut karena bentuknya bukan hibah.


"Kita belum lihat siapa yang masih hadiahnya. Namanya juga hadiah, kita belum tahu digolongkan kemana. Pakai istilah hadiah kan kita kaget juga," kata penyidik KPK Pahala Nainggolan saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/07/2023).

Sumber: suara
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita