Diduga Hamili Anak Kandung, PDIP Pecat Bacaleg yang Diamuk Massa

Diduga Hamili Anak Kandung, PDIP Pecat Bacaleg yang Diamuk Massa

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial S (50) akhirnya dipecat dari partainya.

S dipecat dari PDIP lantaran diduga menghamili anak kandungnya. S juga sempat diamuk massa di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (16/7/23).PDIP Lombok Barat mengambil keputusan memecat S setelah menggelar rapat internal pada Senin siang (17/7/23). Diketahui, S merupakan bacaleg PDIP Dapil 2 Kecamatan Lembar-Sekotong, Lombok Barat.

 Ketua Bidang Kehormatan DPC PDIP Lombok Barat, Sardian mengatakan DPC mengeluarkan tiga poin terkait dugaan pemerkosaan oleh S kepada anak kandungnya hingga berujung amuk massa.

"Jadi, kami sudah menghimpun informasi dari pihak berwenang. Informasi ini belum valid karena prosesnya masih berjalan," kata Sardian.

Dia berharap kasus yang menimpa S tidak dikaitkan dengan kepartaian. "Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama, sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai Ketua PAC (pimpinan anak cabang) yang kebetulan dia Ketua PAC Sekotong," kata Sardian.

Pada poin kedua, DPC PDIP Lombok Barat juga minta agar proses hukum ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku.

 "Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti," ujar Sardian.

Poin terakhir, lanjut dia, PDIP Lombok Barat meminta kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat. "Agar tidak menjadi preseden buruk untuk ke depan," tandasnya.

Selain dipecat dari PAC PDIP Sekotong, berkas pencalonan DPRD untuk S juga akan dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat.

"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, amuk massa terhadap S terjadi pada pukul 14.00 Wita, Minggu (16/7/23).
Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta menerangkan awalnya keluarga S melaporkan dugaan pemerkosaan tersebut pada salah satu tokoh masyarakat setempat. S dan putri kandungnya tersebut berada di rumah tokoh masyarakat itu.

 "Di rumah tokoh masyarakat itu sempat dibahas jalan keluar dari dugaan pemerkosaan itu," kata Sumerta, Senin (17/7/23).

Salah satu warga yang tidak terima dengan pemerkosaan ayah pada anak kandungnya itu kemudian mengumumkan perbuatan tersebut melalui pengeras suara (TOA) masjid, termasuk keberadaan S. Bahkan, warga diprovokasi untuk keluar rumah.

Massa yang geram dengan perbuatan tercela S langsung menganiaya pria tersebut hingga babak belur. S kemudian dirawat intensif di RSUD Tripat Gerung, Lombok Barat.

Sumerta menjelaskan anggota keluarga S lainnya saat itu ada yang membuat laporan dugaan pemerkosaan tersebut. Namun, sebelum diamankan polisi, S lebih dulu dihakimi massa. "Kemarin itu sedang dalam pembuatan laporan polisi," tutur Sumerta.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan S bisa diselamatkan oleh anggota Polsek Sekotong. Polisi juga meminta warga setempat untuk tenang dan menyerahkan kasus dugaan pemerkosaan tersebut pada polisi.

Sumber: bulat
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita