GELORA.CO - Detasemen Khusus ( Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan peristiwa polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage disebabkan kelalaian dua rekan seniornya, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menjelaskan, Bripda Ignatius tewas lantaran terkena tembakan saat rekan seniornya mengeluarkan senjata api dari dalam tas. Adapun senjata api tersebut, kata dia, tercatat milik Bripda IMS.
"Yang terjadi adalah kelalaian anggota pada saat mengeluarkan senjata dari tas kemudian meletus dan mengenai rekannya yang berada di depannya," kata Aswin, Kamis (27/7/2023).
Aswin mengatakan saat ini kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius sedang ditangani oleh tim gabungan Densus 88 dan Polres Bogor. "Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," ujar Aswin.
Untuk diketahui, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas akibat diduga ditembak oleh rekannya sesama personel kepolisian, yakni Bripda IMS fan Bripka IG. Dua polisi sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.
Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor, pada Minggum 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB.
Saat ini kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mendalami terjadinya pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.
Sumber: sindonews