GELORA.CO - Dapat anggaran Rp1 triliun, Polri “ngeluh” tidak bisa beli pesawat baru hanya mampu beli bekas. Polri menyatakan adanya pembelian pesawat bekas jenis Boeing 737-800NG senilai Rp664 miliar.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan alasan kenapa pihaknya membeli pesawat bekas produksi tahun 2019 dari sebuah perusahaan yang berada di Dublin, Irlandia. "(Pesawat baru) harganya sangat mahal sehingga alokasi anggaran tidak cukup.
Ya saya tidak tahu anggarannya. Yang jelas anggaran Rp1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup," kata Ramadhan, Jumat (14/7/2023).
Ramadhan mengatakan bukan hanya alasan anggaran saja yang membuat pihaknya membeli pesawat bekas, tapi juga indikator waktu pemesanan pesawat baru menjadi pertimbangan.
Ditambah lagi pengadaan armada pesawat bagi instansi Polri dikategorikan sebagai kebutuhan mendesak.
"Jika membeli pesawat baru dibutuhkan waktu produksi untuk pembuatan pesawat baru minimal 2 tahun sejak pemesanan. Makanya tadi mendesak, karena mendesak," katanya.
Ramadhan mengatakan total keseluruhan pembelian pesawat bekas itu bernilai Rp997 miliar.
Adapun rincian dari dana tersebut antara lain berupa pembelian pesawat bekas sebesar Rp664 miliar, biaya modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari dan teknisi selama satu tahun senilai Rp330,64 miliar.
"Pagu anggaran sebesar Rp1 triliun dengan total anggaran yang digunakan (untuk kebutuhan pembelian pesawat) sebesar Rp997,689 miliar.
Basic pesawatnya saja Rp664 miliar," ungkapnya. "Dibeli dari pesawat yang berkedudukan di Dublin, Irlandia. Dimana posisi pesawat tersebut berada di Ostrava Republik Ceko sebesar Rp995,350 miliar," sambungnya.
Sementara itu, kata dia, dana yang dikeluarkan di luar kepentingan pesawat, yakni biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar hingga konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta.
Sumber: tvOne