Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Penipu Gunakan Aplikasi

Berpindah Tempat Selama DPO, Si Kembar Penipu Gunakan Aplikasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi jelaskan tersangka penipuan iPhone, Si Kembar Rihana dan Rihani berpindah-pindah tempat secara acak.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya memang sengaja berpindah tempat.

"Sebenarnya enggak mengelabui, hanya memang berpindah-pindah tempat itu secara random dan secara memang berjangka waktu yang sebentar di sana sebentar di sini," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.

"Jadi bukan mengelabui, tidak, tapi Secara berkala temporary Mereka berpindah pindah tempat," tambahnya.

Selain itu, keduanya disebut menggunakan aplikasi Airbnb untuk membantu kepindahan tempat tinggalnya.

"Jadi untuk pelarian kedua tersangka ini memang berpindah-pindah sesuai yang disampaikan bapak direktur tadi menggunakan aplikasi Airbnb," bebernya.

Sebelumnya, Polisi beberkan jejak pelarian Si Kembar Rihana dan Rihani yang sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum ditangkap hari ini (4/7).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan keduanya kabur ke beberapa lokasi.

Diantaranya mereka menetap di kawasan Greenwood, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Selain itu, mereka disebut sempat tinggal di beberapa apartemen.

"Mengontrak di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan kemudian di apartemen Pondok Indah, Apartemen di Gandaria, kemudian dua Minggu terakhir di M Town ini," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.

Sementara, Polisi menangkap Si Kembar, Rihana dan Rihani ditangkap usai polisi menerima informasi keberadaannya saat dinihari tadi (4/7).

Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya langsung menangkap tersangka bersama keluarganya usai mengetahui keberadaannya.

"Dinihari tadi saya mendapatkan info berada di suatu tempat. Kami segera melakukan penangkapan didampingi keluarga tersangka, tidak melakukan penggeledahan badan," katanya kepada awak media saat konferensi pers, Selasa 4 Juli 2023.

Akhirnya pihak polisi langsung melakukan tindakan diskresi.

"Karena yang bersangkutan menyewa apartemen dengan pindah lagi pindah lagi. Penyidik melakukan tindakan deskrisi. Artinya dia sangat diperlukan kalau diskresi tidak dilakukan maka tujuan bisa tercapai," sebutnya.

Diketahui, Akhirnya 'Si Kembar' Rihana dan Rihani berhasil diamankan polisi di sebuah tempat tinggalnya.

Berdasarkan foto yang diterima, saat diamankan keduanya menggunakan pakaian berbeda.

Satu memakai kemeja garis-garis, satu lagi menggunakan long t-shirt berkelir pink. 

Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua tersangka.

"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap," katanya kepada awak media, Selasa 4 Juli 2023.

Penangkapan dilakukan pada M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya. Keduanya bakal diperiksa secara intensif.

Sumber: disway
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita